Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyayangkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, hal tersebut tak perlu terjadi lagi, karena semua kepala daerah harus mengikuti aturan yang ada.
Baca Juga
Advertisement
"Kita minta kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota semua juga bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Ini saya kira sudah ada komitmen dari masing-masing pihak," kata Ma'ruf di sela kunjungannya ke Palu, dikutip dari keterangannya, Jumat (7/1/2022).
Ma'ruf mengingatkan, OTT KPK sudah sesuai dengan payung hukum. Karenanya, sudah menjadi tugas mereka saat terjadi pelanggaran untuk dilakukan penindakan.
"KPK menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi yang diamanatkan oleh undang-undang. Oleh karena itu, jadi KPK sebagai penegak hukum dia menjalankan tugasnya," jelas dia.
Ma'ruf berharap, kepala daerah dapat bekerja dengan bersih. Agar tidak ada lagi OTT KPK yang menjerat mereka dan mencoreng muka pemerintah.
"Kita sudah minta kepala daerah semua untuk supaya bekerja dengan baik jangan sampai mengalami hal yang seperti itu, jangan sampai terkena KPK," kata dia.
Menjadi Mimpi Buruk Koruptor
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya akan terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi hingga Indonesia bersih dari praktik korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan operasi tangkap tangan (OTT).
Firli memastikan penindakan yang dilakukan pihaknya akan menjadi mimpi buruk bagi para koruptor.
"Tentulah itu mimpi buruk bagi para koruptor. Karena tidak boleh ada lagi korupsi yang terjadi di era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," ujar Firli di Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Firli menyebut, di awal tahun 2022 ini pihaknya berhasil menggagalkan tindak pidana suap yang diduga dilakukan pihak swasta terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Tim penindakan KPK berhasil mengamankan Pepen dalam operasi senyap.
Meski berhasil menggagalkan sebuah tindak pidana, namun bagi Firli hal tersebut menjadi catatan buruk bagi KPK lantaran masih terjadinya praktik korupsi.
"Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena masih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi," kata Firli.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menentukan nasib Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan pada Rabu, 5 Januari 2022.
Berdasarkan KUHP, KPK diberikan waktu 1x24 untuk menentukan status hukum Rahmat Effendi dan mereka yang turut diamankan.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Advertisement