Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan adanya peluang untuk memangkas adanya kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar Rp 26,42 miliar.
Kata dia, hal tersebut didasarkan pada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Advertisement
"Bisa saja nanti kalau Kemendagri keberatan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan," kata Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022) malam.
Riza menjelaskan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan sudah melalui proses dan pembahasan saat rapat anggaran antara Pemprov dan DPRD DKI. Hal terpenting, yakni kenaikan tersebut berdasarkan aturan hingga kemampuan anggaran.
"Jadi sekali lagi soal kenaikan tunjangan kami hormati kami hargai dan nanti akan dilakukan evaluasi bersama termasuk sudah ada evaluasi masukan dari Kemendagri," ucapnya.
"Teman-teman dewan sangat paham, mengerti dan realistis. Kita boleh mengupayakan ada peningkatan yang wajar dan realistis, tapi semuanya berpulang pada aturan," sambung dia.
Anggaran Naik Rp 26,4 Miliar
Sebelumnya, gaji dan tunjangan 106 anggota DPRD DKI Jakarta pada 2022 mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut, yakni sebesar Rp 26,4 milliar, dari Rp150,9 miliar menjadi Rp177,3 miliar.
Hal tersebut berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Evaluasi tersebut tercantum pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000," bunyi dalam dokumen tersebut
Advertisement