Liputan6.com, Jakarta Dari tangan Rahmat Effendi atau Pepen, KPK menyita uang tunai sebanyak Rp 3 miliar dan buku tabungan berisi saldo Rp 2,7 miliar. Pepen bersama 13 orang lainnya ditangkap KPK atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
VIDEO: Terlibat Suap, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Sebagai Tersangka
Dari tangan Rahmat Effendi atau Pepen, KPK menyita uang tunai sebanyak Rp 3 miliar dan buku tabungan berisi saldo Rp 2,7 miliar. Pepen bersama 13 orang lainnya ditangkap KPK atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
diperbarui 07 Jan 2022, 11:24 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Destinasi Wisata Belanja Baru di Tanah Abang Ramai Diminati Pembeli dari Luar Negeri
Anggota DPR RI Dukung Wacana Ojol Dapat THR, Desak Kemenaker untuk Turun Tangan
Profil Saipul A Mbuinga, Bupati Pohuwato Terpilih dan Tantangan soal Lingkungan
Pegadaian dan BSI Jadi Pengelola Utama Bullion Bank? Ini Kata Menko Airlangga
7 Potret Rafathar Belajar Gitar Ikuti Jejak Gideon Tengker, Semangat Meski Sakit
Ruben Amorim Tak Khawatir Dipecat usai Manchester United Kalah dari Tottenham
Para Pemain Love Scout Pamit, Tarik Hikmah dari Drakor Ini hingga Titip Pesan untuk Korban Cinta Tak Berbalas
Memahami Arti Fana: Konsep Kefanaan dalam Kehidupan
Resep Cumi Saus Tiram: Hidangan Lezat dan Mudah Dibuat
Bebas Bau Prengus dan Empuk, Ini Trik Rebus Kaki Kambing Tanpa Presto
Memahami Arti Frasa: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Kemampuan Berbahasa
Arti Mandiri: Definisi, Karakteristik, dan Cara Mengembangkannya