Liputan6.com, Jakarta - PT Bumi Resources Minerals (BRMS) menyampaikan penjelasan mengenai rencana pelunasan utang USD 31,4 juta atau Rp 450,50 miliar (asumsi kurs Rp 14.347 per dolar AS) kepada PT Aneka Tambang atau disebut Antam Tbk (ANTM).
PT Bumi Resources Minerals Tbk menyatakan, utang USD 31,4 juta adalah sisa utang dari total harga pembelian 20 persen saham Antam pada PT Dairi Prima Mineral.
Advertisement
"Perseroan telah melakukan pembayaran pertama USD 22 juta pada 2018,” tulis perseroan dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).
Perseroan saat tengah mencari alternatif skema pembayaran untuk sisa utang tersebut dengan manajemen PT Aneka Tambang Tbk.
Direktur Utama PT Bumi Resources Minerals Tbk, Suseno Kramadibrata berharap dapat mencapai kesepakatan atas skema pelunasan utang tersebut dengan manajemen Antam.
“Dairi Prima Mineral tetap merupakan salah satu proyek tambang seng dan timah hitam yang penting dalam portofolio kami. Kami juga tengah berusaha keras bersama mitra usaha kami untuk mendapatkan pendanaan yang diperlukan sehingga pengembangan proyek secara komersial dapat segera terlaksana,” kata dia.
Suseno menuturkan, selain itu, penggunaan dana hasil dari dua penawaran umum terbatas pada tahun lalu tetap sesuai rencana untuk mengembangkan proyek tambang emas kami di Palu dan Gorontalo.
“Kami akan menyampaikan kemajuan atas pekerjaan di proyek-proyek tersebut secara berkala melalui siaran pers perusahaan dalam waktu dekat,” kata dia.
Pada penutupan perdagangan sesi pertama, Jumat, 7 Januari 2022, saham BRMS naik 0,89 persen ke posisi Rp 113 per saham. Saham BRMS berada di level tertinggi Rp 113 dan terendah Rp 110 per saham. Total frekuensi perdagangan 4.061 kali dengan volume perdagangan 1.835.097. Nilai transaksi Rp 20,4 miliar.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Antam Beri Penjelasan Terkait Piutang BRMS
Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam memberi penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait piutangnya kepada PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Hal ini terkait pembelian saham 20 persen di PT Dairi Prima Mineral oleh BRMS.
Merujuk laporan keuangan Antam per 30 September 2021, diungkapkan Perseroan memiliki piutang lain-lain kepada BRMS sebesar Rp 484,4 miliar.
Sekretaris Perusahaan Antam, Yulan Kustian menuturkan, pada 20 September 2018, Antam melakukan penjualan atas kepemilikan saham sebesar 20 persen di PT Dairi Prima Mineral (DPM) kepada BRMS.
Pembayaran atas transaksi akan dilakukan dalam dua tahap. Untuk pembayaran tahap I sebesar USD 2,45 juta atau sekitar Rp 35,23 miliar (kurs Rp 14.381 per USD), serta untuk pembayaran tahap II sebesar USD 31,4 juta atau sekitar 451,6 miliar yang seharusnya dibayarkan pada September 2020. Namun, hingga kini BRMS belum mampu melunasi piutang itu.
"BRMS belum dapat melakukan pelunasan pembayaran kepada Antam dikarenakan BRMS mengalami kesulitan dalam pendanaan proyek DPM. Sehingga BRMS mengajukan perpanjangan waktu pembayaran dan mengajukan opsi terkait resolusi pelunasan piutang kepada Antam,” ujar Yulan dalam keterbukaan informasi Bursa, Kamis, 6 Januari 2022.
Saat ini Antam tengah melakukan kajian terkait dengan aspek legal, governance, dan komersial atas usulan yang disampaikan BRMS itu.
Advertisement