Mengapa Jokowi Tambah Kursi Wakil Menteri? Ini Penjelasan Ma'ruf Amin

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa penambahan posisi wakil menteri didasari oleh besarnya volume pekerjaan yang ditangani suatu kementerian.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Jan 2022, 13:24 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa penambahan posisi wakil menteri didasari oleh besarnya volume pekerjaan yang ditangani suatu kementerian.

"Saya kira perlu Wamen apa tidak itu disesuaikan dengan kebutuhan volume pekerjaan," ujar Wapres saat memberikan keterangan pers di Konawe Utara, Sulawesi Tengah, Jumat (7/1/2022).

Oleh karena itu, kata Ma'ruf Amin, Presiden Jokowi tentu telah mempertimbangkan menambah wamen pada kementerian yang memiliki volume pekerjaan besar.

"Saya kira Presiden sudah mempertimbangkan kementerian-kementerian mana yang volume pekerjaannya besar," ujarnya.

Dengan demikian, sambungnya, penambahan posisi wamen bukan semata untuk representasi partai dalam pemerintahan.

"Bukan semata-mata untuk mencerminkan representasi partai dalam pemerintahan. Tetapi orientasi pertamanya pada kebutuhan volume pekerjaan yang tidak cukup ditangani oleh Menteri," tegas Wapres.


Kemendagri Perlu Wamen

Oleh sebab itu, kata Wapres, karena dirasa memiliki volume pekerjaan yang besar, seperti menangani masalah daerah di seluruh tanah air, Kemendagri perlu memiliki seorang wakil menteri.

"Kemendagri mungkin dianggap volume (pekerjaannya) cukup besar karena menangani masalah provinsi, kabupaten, kota, sehingga perlu ada penambahan wakil menteri," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya