Pembangunan Istana di Ibu Kota Baru Menunggu Instruksi Presiden

Basuki juga meninjau kawasan titik nol calon IKN baru untuk memastikan perencanaan ke depannya, termasuk pembangunan Istana Negara.

oleh Rinaldo diperbarui 07 Jan 2022, 16:25 WIB
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basuki Hadimoeljono mengatakan pembangunan istana di lokasi calon ibu kota negara (IKN) baru masih menunggu instruksi Presiden RI Joko Widodo.

"Untuk desain Istana Negara, memang sudah ada. Namun, untuk pelaksanaannya, kami masih menunggu instruksi dari Bapak Presiden Jokowi," ujar Basuki saat meninjau lokasi pembangunan calon IKN baru di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Kamis (6/1/2022).

Basuki juga meninjau kawasan titik nol calon IKN baru untuk memastikan perencanaan ke depannya, termasuk pembangunan Istana Negara.

Dalam kunjungan ke titik nol calon IKN baru ini, ada pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tampak pula Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud mendampingi dua menteri tersebut.

Dua menteri itu juga mengunjungi kawasan calon pembangunan pusat perkantoran dan calon jalan menuju pusat perkantoran.

Rombongan Menteri PUPR dan Menteri Keuangan juga melakukan peninjauan di lokasi pembangunan Bendungan Semoi Sepaku, kemudian acara seremoni di Jembatan Pulau Balang, jembatan pendekat ke Sepaku dari Balikapapan.

Selain pembangunan di wilayah IKN, kata Basuki, pembangunan di sekitarnya juga akan menjadi perhatian.

Ia mengatakan bahwa fokus pembangunan pemerintah bukan hanya di wilayah IKN, melainkan juga di daerah sekitarnya sehingga daerah penyangga juga bisa mendapat manfaat dari kehadiran IKN baru.

 


Melihat Kondisi Lapangan

Sementara itu, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pihaknya ingin melihat langsung kondisi lapangan guna menentukan tahapan dan rencana pembangunan IKN yang akan disesuaikan dengan UU IKN yang sekarang masih dalam pembahasan.

"Tentu saja kami akan menentukan tahapan pembangunan IKN yang sesuai dengan undang-undang yang yang tentunya juga berdasarkan pada kemampuan keuangan negara," kata Sri Mulyani.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya