Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik angkat bicara mengenai kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan pada tahun 2022 yang naik sebesar Rp 26,4 milliar.
Menurut dia, kenaikan tunjangan perumahan pun sudah beberapa tahun tidak mengalami kenaikan.
Advertisement
"Tunjangan perumahan itu kan udah berapa tahun enggak naik. Nah itu kan masih ambang batas yang ditetapkan, berdasarkan angka-angka," kata Taufik saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Politikus Gerindra tersebut mengatakan, kenaikan tersebut juga sudah mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya yakni perekonomian di Jakarta yang sudah mulai membaik.
"Kita sudah tahu, ekonomi sudah naik, sudah baik, kan kita naikan itu enggak sembarang. Jadi apa masalahnya jika ekonomi sudah membaik, APBD sudah membaik. Itu udah 3-4 tahun enggak naik," papar dia.
Naik Menjadi Rp 177,3 Miliar
Sebelumnya, gaji dan tunjangan 106 anggota DPRD DKI Jakarta naik pada tahun 2022. Kenaikan tersebut yakni sebesar Rp 26,4 milliar dari Rp 150,9 miliar menjadi Rp 177,3 miliar.
Hal tersebut berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Evaluasi tersebut tercantum pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000," bunyi dalam dokumen tersebut.
Advertisement