Liputan6.com, Jakarta Irwansyah telah melaporkan adiknya, Hafiz Fatur, ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan penipuan dokumen dan tanda tangannya. Karena ulah adiknya itu, rumah Irwansyah di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, disita oleh pihak bank.
Ingin aset-aset berharganya yang telah diagungkan Hafiz Fatur ke bank bisa kembali, suami Zaskia Sungkar melalui pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin, berencana mencabut laporannya ke polisi dan memilih untuk menggugat secara perdata.
Baca Juga
Advertisement
Rencananya, gugatan akan dilayangkan pekan depan di Pengadilan Negeri Tangerang. "Gugatannya kami daftarkan rencananya hari Senin," kata Zakir saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ganti Rugi
Langkah tersebut sudah dipikirkan matang-matang oleh Irwansyah. Bila memperkarakan adiknya secara pidana, belum tentu asetnya yang telah diagunkan ke bank bisa kembali.
"Kalau perdata kan kami lebih fokus ke ganti rugi karena ada aset yang disita, kalau pidana kan orang ini kalau terbukti bersalah dia dipenjara. Kalau tidak, dia dibebaskan," kata Zakir.
Advertisement
Cabut Laporan
Namun untuk saat ini, Zakir belum melakukan pencabutan laporan terhadap Hafiz Fatur. Pihaknya baru memberikan informasi ke penyidik bahwa Irwansyah memilih penyelesaian perkara lewat jalur perdata.
"Kami baru mengirimkan surat berkaitan penundaan pemeriksaan dan sekaligus menyampaikan bahwa klien kami memilih fokus ke jalur perdata," imbuh Zakir.
Rugi Miliaran Rupiah
Jika ditotal, kerugian yang dialami oleh Irwansyah mencapai miliaran rupiah. Sebab surat tanah dan kendaraan mewah milik Irwansyah diagunkan oleh adiknya.
"Ada satu mobil. Jadi, kurang lebih sekitar empat unit rumah dan satu mobil. Total-total kerugian itu sekitar 5 miliar rupiah," kata Zakir.
Advertisement