Liputan6.com, Jakarta Bekas perkara kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah memasuki babak baru. Berkas perkara dengan tersangka Tubagus Joddy sebagai pengemudi dalam kecelakaan itu telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejari Jombang.
Ayah Bibi Andriansyah, H. Faisal menyebut bahwa Joddy memang sudah seharusnya bertanggung jawab dan menjalani proses hukum serta menerima konsekuensinya atas yang sudah terjadi.
"Ya kan memang harus menjalani prosedur hukum juga, kan sudah dinyatakan bahwa ada kelalaian," kata Faisal saat ditemui di Studio Trans TV, Jakarta, Jumat (7/12/2021).
Baca Juga
Advertisement
Konsekwensi
Bagi Faisal, apa yang sudah disebabkan oleh Joddy memang sudah menjadi konsekwensi hukum yang sudah ada.
"Kelalaian tentu merupakan suatu kesalahan, kemudian (ada) konsekuensi hukum, ya tentu mau nggak mau si Joddy harus mempertanggung jawabkan di depan hukum," lanjutnya.
Advertisement
Dirugikan
Bersama Doddy Sudrajat, H. Faisal merupakan pihak korban dari kecelakaan tersebut. Kini dia pun sudah mengaku pasrah dan tidak bisa berbuat banyak.
"Hukum yang akan menentukan, bagaimana nanti selanjutnya. Dan saya sebagai korban tentu tidak bisa berbuat banyak," paparnya.
Mengikuti
Faisal juga akui saat ini dia hanya bisa mengikuti proses hukum yang ada. Namun Faisal tetap meminta agar Joddy dihukum seadil-adilnya.
"Saya ikutin saja prosedurnya, saya nggak ada punya harapan atau apa, nggak. Gimana menurut hukum yang sebenarnya, yang seadil adilnya lah. Ya sudah," pungkasnya.
Advertisement