Heboh Sindikat Jualan Vaksinasi Booster Ilegal di Surabaya

Oknum ini menggunakan kesempatan untuk dirinya supaya seolah-olah semuanya sudah tervaksin.

oleh Moch Harunsyah diperbarui 07 Jan 2022, 22:09 WIB
Dokter menunjukkan botol vaksin virus corona COVID-19 produksi Sinovac saat kegiatan vaksinasi di Puskemas Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2020). Sejumlah Puskesmas di Jabodetabek mulai melakukan vaksinasi COVID-19 pada hari ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta menyatakan pihaknya sedang menelusuri adanya dugaan vaksinasi booster ilegal di Kota Surabaya.

"Saya ingin menyampaikan pemerintah dan pihak terkait gencar vaksinasi dalam upaya menyelamatkan masyarakat. Di dalam proses ini ada orang yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan diri sendiri. Pasti yang bersangkutan akan diproses secara hukum," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis 6 Januari 2022,

Ia menjelaskan sesuai prosedur operasi standar yang ada, metode vaksinasi sudah jelas yaitu ada petugasnya, ada vaksinnya, ada pendaftarannya.

Selain itu, vaksin yang diberikan pun sesuai dengan yang datang. Kalaupun ada sisa, kata Irjen Nico, harusnya vaksin tersebut didaftarkan kembali.

"Oknum ini menggunakan kesempatan untuk dirinya supaya seolah-olah semuanya sudah tervaksin. Orang-orang ini saat kami cek memang sudah divaksin," ucap dia, dilansir Antara.

Modus operandi yang digunakan sindikat tersebut adalah sisa-sisa vaksin yang ada dikumpulkan, kemudian pelaku menjual kepada orang yang membutuhkan sehingga seolah-olah itu adalah vaksin booster.

"Orang-orang itu dikelabui bahwa yang bersangkutan petugas resmi dan vaksin booster. Namun yang bersangkutan meminta uang," katanya.

"Yang pasti yang bersangkutan akan diproses," tambah mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.

Dia meminta semua pihak bersabar karena kepolisian tengah bekerja menyelidiki dugaan kasus tersebut.

"Yang jelas pelaku telah mencuri vaksin yang harusnya diperuntukkan buat orang untuk dirinya sendiri," tutur perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1992 tersebut.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal ke Polrestabes setempat.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya mengatakan pelaporan itu dilakukan usai terdapat salah seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250 ribu.

“Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya