Dukung Presidential Threshold, Sekjen PDIP: Ibarat Ujian Masuk Universitas Berkualitas

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa presidential threshold bukan untuk menghalangi setiap warga negara menjadi Presiden RI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Jan 2022, 08:04 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Saat Memberikan Arahan di Pembukaan Sekolah Partai Gelombang II (Foto: Dkumentasi PDIP).

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa presidential threshold bukan untuk menghalangi setiap warga negara menjadi Presiden RI. Namun, presidential threshold untuk memastikan sosok yang didukung sudah matang dan lolos pengujian.

Hasto menganalogikan seorang calon mahasiswa yang ingin masuk kampus ternama. Calon mahasiswa wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebelum menjalani tes masuk kampus.

"Anda bisa bayangkan jika semua orang menuntut dengan menghapuskan presidential threshold itu, sehingga semua orang berhak ke universitas ternama. Bisa kita bayangkan bagaimana pengajaran di universitas. Apalagi ini suatu bangsa, suatu negara yang bertanggung jawab pada lebih 270 juta rakyat Indonesia," kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Dalam konteks pemilu, kata Hasto, hal itu pun diperlukan untuk memastikan pemimpin Indonesia benar-benar matang

"Tidak bisa kita mengambil jalan pintas, meniadakan suatu hal yang secara nature itu sebenarnya diperlukan bagi kepentingan stabilitas dan efektivitas pemerintah itu," kata dia.

Hasto menyebut PDIP terus berkomunikasi dengan partai politik koalisi Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin untuk memperkuat presidential threshold.


Pengalaman saat Jokowi Jadi Presiden

Hasto juga mengingatkan pengalaman ketika Jokowi pertama kali memimpin pada periode pertama. Saat itu dia hanya didukung 20 persen dari jumlah kursi di parlemen. Artinya hanya memenuhi syarat presidential threshold saja. Dan saat itu, keadaan sulit walau Jokowi mendapat dukungan kuat dari rakyat.

"Saat itu, kita lihat bagaimana manuver kekuasaan yang tidak puas pada pemilu sebelumnya. Ini yang tidak boleh terjadi, sehingga presidential threshold 20 persen itu seharusnya malah ditambah, seharusnya malah memastikan bagaimana efektivitas pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik," kata Hasto.

Hasto menyebut Pemilu merupakan manifestasi demokrasi tertinggi. Sedangkan presidential threshold merupakan bentuk penjaringan awal menampilkan calon-calon pemimpin berkualitas.

"Jadi diperlukan regulasi-regulasi untuk memastikan pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu itu juga mampu menjalankan tugas-tugasnya secara efektif," tegas Hasto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya