PTPN II Salurkan Santuan Hari Tua 2021 Rp 145 Miliar

PTPN II melakukan terobosan-terobosan guna mempercepat penyelesaian pembayaran Santuan Hari Tua (SHT) kepada para pensiunan maupun ahli warisnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jan 2022, 11:30 WIB
Logo PTPN

Liputan6.com, Jakarta PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) terus melakukan terobosan-terobosan guna mempercepat penyelesaian pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) kepada para pensiunan maupun ahli warisnya. 

Hingga penghujung tahun 2021 ini, PTPN II telah menggelontorkan dana SHT kepada pensiunan sebesar Rp 145 miliar. Hal ini dilakukan seiring semakin membaiknya kinerja perusahaan. 

Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin mengatakan, peningkatan pembayaran SHT ini menunjukkan adanya pencapaian-pencapaian positif dari perusahaan setiap tahunnya baik peningkatan kinerja karyawan, maupun semakin baiknya hasil produksi, ditambah lagi dari sektor bisnis non-core yang semakin beragam, sehingga pembayaran Santunan Hari Tua ini diharapkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. 

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dari tahun 2012 sampai 2020, selama kurun waktu sembilan tahun PTPN II melakukan pembayaran SHT berkisar Rp 164 miliar.   

“Alhamdulillah di tahun 2021 ini perusahaan mampu membayarkan SHT sebesar Rp 145 miliar, yang besarannya hampir sama dengan sembilan tahun pembayaran SHT di masa yang lalu.  Ini angka yang luar biasa,” ujar Irwan Perangin-Angin. 

Perusahaan, menurut Irwan sangat menyadari kewajiban kepada para pensiunan, sehingga perusahaan akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik demi kesejahteraan para karyawan dan pensiunan. 

Sementara itu di tempat terpisah Tumino, pensiunan tahun 2009 Kebun Gohor Lama menyampaikan rasa syukur dan sangat berterima kasih kepada perusahaan yang sangat peduli kepada pensiunan, “SHT ini sudah lama kami tunggu-tunggu dan menjadi pengharapan bagi kami.” 

Begitu pula Barjo pensiunan tahun 2012 Kebun Batang Serangan, selain mengucapkan terima kasih juga mengatakan bahwa SHT tersebut dapat ia gunakan untuk kelangsungan hidup dengan memulai usaha. 

“Kami berharap PTPN II dapat menyelesaikan pembayaran SHT kepada para pensiunan dan ke depannya PTPN II kembali jaya seperti dahulu sehingga karyawan makin sejahtera”, katanya.   

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Diharapkan Lebih Lancar

Sebagian ibu-ibu warga Kabupaten Kerinci di kaki Gunung Kerinci adalah pemetik teh peninggalan Belanda yang kini dikelola oleh PT. Perkebunan Nusantara (PTPN). (Liputan6.com/B Santoso)

Sekretaris Pengurus Cabang Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) PTPN II, H. Taslim juga mengatakan sangat mengapresiasi hasil kerja manajemen PTPN II yang sangat menaruh perhatian terhadap pensiunan, sehingga SHT yang menjadi penantian selama ini dapat dibayarkan.  

“Untuk itu kami Cabang P3RI PTPN II berharap ke depannya pembayaran SHT ini berjalan lebih lancar lagi sehingga tidak ada lagi SHT yang masih tertunda pembayarannya, dan PTPN II  semakin jaya,”ucap H.Taslim. 

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mencatat bahwa SHT di PTPN Group selama 4 tahun terakhir mengalami kenaikan dalam realisasi pembayaran SHT. 

Realisasi penyaluran SHT di tahun 2018 sampai 2020 berturut-turut sebesar Rp 740 miliar, meningkat menjadi  Rp 814 miliar, kemudian menjadi Rp 817 miliar.  Seiring dengan meningkatnya kinerja PTPN Group, tercatat hingga Desember 2021 telah disalurkan SHT sebesar Rp 1,07 triliun kepada para pensiunan dan ahli waris.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya