Liputan6.com, Garut - Pengakuan EK, salah satu bekas pengikut Negara Islam Indonesia (NII) di Garut, Jawa Barat dalam aksi damai Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) di Gedung DPRD Garut, beberapa waktu lalu, mengejutkan semua pihak.
Remaja asal kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota itu, menjelaskan secara lantang aktivitas NII yang cukup mengkhawatirkan di depan Forkopimda Garut yang dihadirkan dalam pertemuan itu.
Dalam pengakuannya, ada 11 poin yang disampaikan remaja itu terkait rencana makar, radikalisme dan intoleransi yang dilakukan NII untuk merongrong NKRI.
Baca Juga
Advertisement
Pertama, siapapun ulama, ajengan, aceng, atau ustaz yang berilmu tinggi dan soleh, namun belum berbai’at kepada pimpinan NII, maka dalam pandangan mereka, ulama-ulama tersebut masih kafir.
Kedua, ketika yang masuk NII adalah suaminya, dan istrinya tidak masuk, maka ketika berhubungan suami istri, sama dengan berhubungan dengan binatang.
Ketiga, pemerintah Indonesia dianggap merupakan pemerintahan kafir atau thagut. Lembaga MUI sendiri dalam pandangan mereka dianggap sebagai Majelis Ulama Iblis.
Keempat, mencuri bagi mereka diperbolehkan kepada masyarakat di luar NII. Namun menurutnya, mereka juga tidak mau dihukumi agama islam.
Kelima, salat lima waktu bagi NII tidak penting, yang paling penting bagi mereka adalah mendirikan negara Islam.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Tiket Masuk Surga
Keenam, pahala bagi muslimin di dunia hanya mendapatkan pahala bertepuk tangan dan bersiul. Ketika ia menanyakan kepada pimpinan NII, jawabannya karena kaum muslimin seluruh dunia seharusnya melakukan musyawarah (pembentukan khilafah, red) yang hasilnya disampaikan kepada kaum muslim di negaranya masing-masing.
Ketujuh, tidak wajib taat kepada ulama dan orang tua, karena mereka masih kafir. Yang wajib ditaati bagi mereka adalah pemimpin NII.
Kedelapan, semua anggota NII diwajibkan untuk berinfak, dan harus sebesar-besarnya karena untuk pembentukan NII. Pimpinan mereka tidak melihat kondisi anggotanya yang tidak mampu karena harus membayar infak yang memberatkan anggotanya.
Kesembilan, salat Jum’at bagi anggota NII tidak wajib, karena menurut pandangan mereka negara ini bukan negara Islam.
Kesepuluh, bagi anggota NII yang melakukan dosa, mereka bisa menebusnya dengan jauka atau dengan membayar denda.
Kesebelas, bagi yang sudah masuk NII, menurut pandangan mereka, sudah mendapatkan tiket untuk masuk surga. Bahkan beberapa pimpinan NII sudah mengaku sebagai Nabi.
Advertisement