Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan pemeriksaan intensif kepada artis Naufal Samudra usai penangkapan atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Kepada penyidik, aktor berusia 21 tahun itu mengaku sudah tiga kali menggunakan narkotika jenis LSD.
"Baru, dia pakainya baru tiga kali. Sudah lama," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022).
Menurut Zulpan, pemesanan narkotika jenis LSD oleh Naufal Samudra dilakukan pada dua bulan lalu. Hanya saja, barang tersebut tidak diambil usai melihat penangkapan Jeff Smith.
"Dia menyadari itu tidak benar dan setelah dia melihat temannya Jeff Smith yang menggunakan diamankan kepolisian, dia menyadari itu perbuatan salah," kata Zulpan.
Baca Juga
Advertisement
Polisi menangkap artis Naufal Samudra terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Hanya saja, petugas tidak menemukan barang bukti dan hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pulangkan Naufal Samudra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan, petugas akan memulangkan Naufal Samudra. Hanya saja, akan ada upaya rehabilitasi terlebih dahulu.
"Langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan ke RSKO yang ada di Cibubur. Tentunya ini sebagai langkah edukasi dari pada kepolisian dalam rangka pencegahan narkoba khususnya kepada generasi muda, apalagi sebagau public figur," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022).
Menurut Zulpan, rehabilitasi Naufal Samudra di RSKO Cibubur bukan dalam rangka menjalani hukuman. Namun lebih kepada edukasi atau pun penyuluhan untuk pembinaan psikis dan mental.
"Iya dipulangkan. Nanti akan diserahkan RSKO dahulu memberikan edukasi, baru RSKO pulangkan," kata Zulpan.Sebelumnya, satuan Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan selebritis Naufal Samudra atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan seleberitis pertama yang ditangkap atas kasus narkoba di tahun 2022.
Advertisement