Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap artis Naufal Samudra terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti dan hasil tes urine menunjukkan kekasih dari Dinda Kirana tersebut negatif narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan, petugas akan memulangkan Naufal Samudra. Hanya saja akan ada upaya rehabilitasi terlebih dahulu.
Baca Juga
Advertisement
"Langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan ke RSKO yang ada di Cibubur. Tentunya ini sebagai langkah edukasi dari pada kepolisian dalam rangka pencegahan narkoba khususnya kepada generasi muda, apalagi sebagai publik figur," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022).
Menurut Zulpan, rehabilitasi Naufal Samudra di RSKO Cibubur bukan dalam rangka menjalani hukuman. Namun, lebih kepada edukasi atau pun penyuluhan untuk pembinaan psikis dan mental.
"Iya dipulangkan. Nanti akan diserahkan RSKO dahulu memberikan edukasi, baru RSKO pulangkan," kata Zulpan.
Penangkapan Naufal Samudra atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menjadikan pesinetron muda tersebut seleberitis pertama yang ditangkap atas kasus narkoba di tahun 2022.
Kekasih Naufal Tidak Ikut Diamankan
Sebelumnya, kabar ditangkapnya kekasih Dinda Kirana tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan.
"Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro Jaya terkait narkoba," kata Zulpan melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat, 7 Januari 2022.
Dia menambahkan, sosok artis tersebut merupakan kekasih aktris Dinda Kirana. Namun begitu, sang pacar tidak ikut ditangkap.
"Dia pacarnya Dinda Kirana. Dinda Kirana tidak ikut diamankan," katanya.
Usai diamankan, aktor kelahiran 12 April 1999 silam itu menjalani pemeriksaan.
"Sekarang masih masih diperiksa," pungkasnya.
Pria berdarah Austria-Indonesia pada 13 April 2013 silam sempat ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Meskipun hasil tes urine menyatakan bahwa ia negatif. Naufal ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki ganja jenis likuid.
Advertisement