Pedagang Kecewa, Operasi Pasar Minyak Goreng Pemerintah Salah Kaprah

Harga sejumlah komoditas di pasar masih terpantau tinggi, diantara bahan pangan, harga minyak goreng masih jadi perhatian konsumen dan pedagang

oleh Arief Rahman H diperbarui 08 Jan 2022, 20:30 WIB
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Harga sejumlah komoditas di pasar masih terpantau tinggi, diantara bahan pangan, harga minyak goreng masih jadi perhatian konsumen dan pedagang. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia turut angkat bicara merespons langkah yang dilakukan pemerintah.

Sekretaris Jenderal Ikappi, Reynaldi Sarijowan menyayangkan langkah operasi pasar yang dilakukan oleh pemerintah dengan menjual minyak goreng kemasan sederhana Rp 14 ribu perliter.

hal ini dinilai salah kaprah mengingat harga Rp 14 ribu per liter tersebut masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Menurut data yang dimiliki Reynaldi, harga minyak goreng di pasaran masih berkisar Rp 20-21 ribu perliter.

“Kami cukup menyesali kenapa harga yang disubsidi pemerintah mencapai Rp 14 ribu perliter minyak goreng kemasan sederhana, kalau kita lihat HET, HET nya kan dikisaran Rp 11-12 ribu, maka harus dikaji ulang,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (8/1/2022).

“Kami di Ikatan Pedagang Pasar Indonesia meminta pemerintah untuk mengubah HET atau mengubah Permendag yang pernah ada,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, sebagai pedagang, pihaknya memiliki aturan main dan regulasi sendiri, sehingga ia menilai harga minyak goreng lewat operasi pasar yang dilakukan pemerintah masih terlalu tinggi dari HET.

“Harapan kami sesungguhnya pemerintah gak perlu lakukan operasi pasar. Kalau pemerintah punya grand design pangan (dengan) strategi yang baik dengan konsep yang baik kedepan kita gak lagi di ribut-ribut soal harga si A si B,” terangnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Operasi Pasar

Pembeli berbelanja dekat kertas pemberitahuan pembatasan pembelian di supermarket Kawasan Cirendeu, Tangsel, Rabu (18/3/2020). Satgas Pangan meminta pedagang membatasi penjualan bahan pokok yakni beras, gula, minyak goreng dan mi instan untuk menjaga stabilitas harga. (merdeka.com/Arie Basuki)

Lebih lanjut, Reynaldi pun menyayangkan langkah operasi pasar yang dilakukan oleh pemerintah guna menekan harga minyak goreng dan komoditi lainnya. Seharusnya, kata dia, operasi pasar tak dilakukan diluar pasar, tapi menyasar langsung di dalam pasar.

“Terlebih lagi informasi pemerintah dalma hal ini Presiden Jokowi instruksi ke Kemendag untuk menstabilkan harga minyak goreng. Namun kami menyayangkan apabila operasi pasar yang dilakukan pemerintah diluar area pasar ini sangat kami sayangkan. Seharusnya pemerintah bisa melakukan itu di dalam pasar,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama ia menyampaikan sejumlah komoditi pangan yang masih tinggi. Diantaranya Cabai Rawit merah masih di kisaran Rp90-100 ribu perkilogram. Lalu, telur ayam masih di Rp30-31 ribu perkilogram. Kemudian ayam broiler ras masih bertengger di Rp39-40 ribu perkilogram.

“seharusnya ada cara atau strategi pangan sebelum kita menghadapi natal dan tahun baru. namun ternyata memang karena permintaan yang cukup tinggi sehingga harga-harga menjadi tidak terkendali. Karena memang supply and demand kita akhirnya gak seimbang,” kata dia.

“Kemudian pemerintah juga harus siapkan sejumlah stok pangan, kedepan kita hadapi ramadhan, kemudian hari lebaran, hari besar keagamaan lainnya, maka penting harus dipersiapkan stoknya. Kalau stoknya aman seharusnya harga bisa ditekan,” tutup Reynaldi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya