Kemenkes: Mayoritas Pasien Terinfeksi Varian Omicron Sudah Divaksinasi Lengkap

Kemenkes mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron Indonesia bertambah 57 menjadi 318 orang pada Jumat, 7 Januari 2022.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Jan 2022, 09:24 WIB
Pengguna KRL mengenakan masker saat berada di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (4/2/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus corona sambil membagikan masker secara gratis kepada penumpang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron Indonesia bertambah 57 menjadi 318 orang pada Jumat, 7 Januari 2022. Kemenkes menyebut mayoritas pasien yang terinfeksi varian Omicron sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis lengkap sehingga mereka tak bergejala.

"Kebanyakan orang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala sampai bergejala ringan. Artinya dengan vaksinasi dapat mengurangi tingkat keparahan akibat Covid-19," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari siaran persnya, Minggu (9/1/2022).

Kendati begitu, kata dia, upaya vaksinasi saja tidak cukup untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron. Nadia menekankan masyarakat juga disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Hal ini penting dilakukan untuk menjamin seseorang aman dari tertular maupun menularkan Covid-19 kepada orang lain," ujar Nadia.

Adapun penambahan 57 orang itu terdiri dari 7 orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri. Secara keseluruhan dari awal kasus Omicron pada Desember 2021 hingga Jumat 7 Januari 2022, kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.

Kumulatif, kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Kemudian, kebanyakan kasus konfirmasi Omicron adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi COVID-19.

 


Komorbid

Nadia menuturkan sebanyak 4,3 persen kasus memiliki komorbid seperti Diabetes Melitus dan Hipertensi. Sementara itu, 1 persen kasus membutuhkan terapi oksigen.

Nadia mengatakan Kemenkes merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan. Misalnya, dengan penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.

''Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,'' tutur dia.

Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala.

"Gejala paling banyak adalah batuk dan pilek," ucap Nadia.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya