Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki berinisial RS (41), yang sudah mabuk dan membuat keributan, di sebuah tempat hiburan malam di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut.
Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni mengatakan, RS merupakan warga Manado, diamankan karena membuat keributan pada Jumat 7 Januari 2022. Bahkan pelaku juga diduga melakukan perusakan 2 buah kursi yang berada di lokasi.
Baca Juga
Advertisement
“Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum melakukan perusakan, ia dan istrinya yang sedang berkaroke terlibat adu mulut. Pelaku kesal lantas merusak kursi,” ujar Goni.
Mendapat laporan warga, Tim Resmob langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku ke Mako Polres Tomohon.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.