Seks di Bawah Usia 20 Berisiko, Kepala BKKBN: Jangan Dekati Zina

Jangan berhubungan seks jika tak siap dengan risikonya

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 09 Jan 2022, 20:00 WIB
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo berkomitmen tingkatkan akses dan kualitas Pelayanan dan Penggerakan Program Bangga Kencana selama COVID-19 di Kantor Pusat BKKBN, Jakarta, Rabu (27/1/2021). (Dok Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/BKKBN)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr Hasto Wardoyo SpOG (K) menjelaskan bahwa jumlah populasi remaja (usia 10 sampai 24) di dunia mencapai 1,8 miliar jiwa.

Di Indonesia, diprediksi angkanya mencapai 64 juta jiwa pada 2025. Menurut Hasto, 28,6 persen dari total penduduk Indonesia adalah remaja.

Melihat angka yang amat besar ini, diharapkan para remaja bisa menjadi generasi muda yang berencana. Di BKKBN dikenal dengan julukan GenRe atau Generasi Berencana.

Dalam sambutannya saat membuka acara Obrolan Jumat Bareng Penyuluh KB dan Kader (OBAT BAPER), Hasto, mengatakan, negara sangat mengharapkan generasi muda menjadi generasi yang berkualitas karena menjadi tumpuan bangsa.

Terlebih, lanjut dia, kita akan menghadapi 100 tahun Indonesia merdeka, Tahun Emas, dan Generasi Emas.

"Kuncinya apabila remaja berkualitas, penduduk berkualitas, kita akan memetik bonus demografi menjadi kesejahteraan bangsa," kata Hasto.

"Oleh sebab itu, remaja tidak kawin usia muda, kemudian bekerja, tidak putus sekolah. Emosional seks itu bisa tidak terbendung. Maka nasihatnya 'Jangan Mendekati Zina'," kata Hasto.

 


Remaja Berhubungan Seks

Bicara data, diketahui enam persen anak-anak usia 11 sampai 14 sudah berhubungan seks. Lalu, 74 persen remaja laki-laki dan 59 persen remaja perempuan usia 15 sampai 19.

Selanjutnya, pada 22 persen anak perempuan dan 12 persen anak laki-laki usia 20 sampai 24. Hasto pun mengingatkan bahwa berhubungan seks di bawah usia 20 tahun hubungan yang sangat berisiko.

"74 persen pria itu sangat berisiko, kemudian 50 persen lebih perempuan itu menjadi sangat berisiko karena sudah berhubungan seks di bawah usia 20 tahun," Hasto menambahkan.

Hasto lalu menjelaskan bahwa pergaulan yang bebas menunjukkan pergaulan yang berisiko. Sebab, pada banyak kasus terjadi kehamilan-kehamilan yang tidak dikehendaki.

"Ini sungguh sangat menyedihkan. Kejadian ini banyak terjadi di desa, tidak hanya di kota. Dan, di seluruh Indonesia angkanya masih bisa mencapai 17 per 100 kehamilan rata-rata tidak dikehendaki secara menyuluruh," katanya.

Dampak dari kehamilan yang tidak dikehendaki itu sangat luas. Mulai dari kematian ibu, kematian bayi, dan adanya stunting.

"Ujung-ujungnya menjadikan kualitas SDM yang sangat rendah. Kita perlu tahu bahwa kehamilan pada usia muda itu sangat berisiko bagi proses persalinan itu sendiri. Hamil pada usia muda menyebabkan tulang berhenti tumbuh, maka dari itu usia ideal perempuan menikah usia 21 tahun dan laki-laki usia 25 tahun," pungkas Hasto.


Infografis Hati-Hati Varian Baru Covid-19 Ancam Anak dan Remaja.

Infografis Hati-Hati Varian Baru Covid-19 Ancam Anak dan Remaja. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya