Liputan6.com, Jakarta - Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei nasional bertajuk Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Pademic Fatugue dan Elektoral jelang Pemilu 2024. Salah satu survei melihat persepsi masyarakat terhadap keadaan ekonomi nasional.
Dalam survei tersebut, persepsi masyarakat terhadap keadaan ekonomi nasional menyatakan buruk dan sangat buruk mencapai 33 persen. Sementara yang menyatakan sangat baik dan baik sebesar 28,8 persen. Sementara sisanya 41,5 persen menyatakan sedang.
"Ekonomi nasional ini dipersepsi masyarakat masih buruk sebanyak 33 persen," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam Rilis Temuan Survei Indikator Politik, Jakarta, Minggu (9/1/2022).
Persepsi masyarakat yang buruk tersebut mengalami tren perbaikan dalam setiap rilis yang dilakukan secara berkala. Bahkan dibandingkan rilis survei pada Mei 2020 yang mencapai 81 persen.
Masih dari survei yang sama responden menyatakan kondisi ekonomi rumah tangga mayoritas menyatakan tidak ada perubahan sebanyak 32,5 persen. Lalu yang menyatakan lebih buruk dan jauh lebih buruk sebanyak 29,5 persen.
Sementara itu, untuk pertama kalinya kata Burhanuddin ada yang menyatakan kondisi ekonomi responden lebih baik yakni 31,9 persen dan jauh lebih baik 5,6 persen. Artinya, kata di ada perbaikan signifikan sejak terjadi pandemi.
"Baru pertama kali kami menemukan persepsi lebih baik lebih tinggi dari persepsi lebih buruk," kata Burhanuddin.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
3 Masalah Mendesak
Para responden juga menyampaikan sejumlah masalah yang harus diselesaikan pemerintah. Masalah pertama yang diminta diselesaikan yakni menciptakan lapangan kerja atau pengurangan pengangguran sebanyak 33,2 persen.
"Mereka menginginkan pemerintah menciptakan lapangan kerja," kata Burhanuddin.
Kedua, masyarakat meminta pemerintah harus mengendalikan harga kebutuhan pokok yakni 14,6 persen.
Ketiga, pemberantasan korupsi sebanyak 14,4 persen. Berbagai masalah tersebut harus diselesaikan pemerintah dalam 5 tahun ke depan.
Sebagai informasi, survei dilakukan pada 6-11 Desember 2021 dengan melibatkan 1.220 responden di seluruh Indonesia. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error sekitar plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement