Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polisi Menurun Tajam

Menurut Burhanuddin Muhtadi, selama sebulan terakhir institusi kepolisian dihajar dengan isu kesalahan yang dilakukan anggotanya sendiri.

oleh Yopi Makdori diperbarui 09 Jan 2022, 23:12 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menurun. Hal ini diungkap dalam temuan survei Indikator Politik Indonesia pada Minggu (9/1/2022).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, dalam survei terbaru kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara itu berada di angka 74,1 persen.

"Ini yang menarik adalah trust terhadap polisi, trust terhadap polisi drop tajam 6 persen. Saya ingat waktu kita rilis beberapa waktu lalu banyak yang menanyakan warganet, polisi kok trust-nya tinggi? Ya memang trust terhadap institusi negara kadang naik kadang turun," kata Burhan.

Menurut dia, selama sebulan terakhir institusi kepolisian dihajar dengan isu kesalahan yang dilakukan anggotanya sendiri.

"Ada seorang anggota polisi yang memaksa aborsi pasangannya dan pasangannya harus bunuh diri di kuburan ayahnya, dan ada polisi di pelosok yang memaksa istri tahanan untuk melayani nafsu bejatnya dengan iming-iming suaminya akan dilepaskan dari tahanan," kata Burhan.

Sejumlah isu-isu tersebut dipandang Burhan menjadi biang kerok penurunan kepercayaan publik terhadap polisi. Kepercayaan publik terhadap institusi tersebut terhitung cukup bagus pada November 2021. Di mana masih ada 80,2 persen publik yang mengaku percaya dengan Kepolisian.

Namun begitu, dibanding dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, kepercayaan publik terhadap polisi masih lebih tinggi. Di mana kepercayaan publik terhadap KPK dan Kejaksaan masing-masing berada di angka 71,7 dan 70,9 persen.


Kepercayaan ke TNI Masih Tinggi

Sementara, kepercayaan tertinggi dipegang oleh TNI. Masyarakat yang mengaku percaya dengan TNI mencapai 92,2 persen.

Meskipun tetap saja, angkanya mengalami penurunan jika dibanding pada temuan pada November 2021 lalu yang bertengger di angka 94,3 persen.

Survei ini dilakukan pada rentang 6-11 Desember 2021. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Total sampel 2.020 responden, dengan jumlah sampel basis 1.220 orang yang tersebar proporsional di 34 provinsi serta dilakukan penambahan 800 responden di Jawa Timur.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error-MoE) sekitar 12.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Disebutkan, dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya