Survei Sebut Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Anjlok, Ini Sebabnya

Indikator Politik mencatat penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Melalui survei terbaru mereka, Minggu 9 Januari 2022, Korps Bhayangkara memperoleh skor 74,1 persen.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Jan 2022, 09:42 WIB
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Indikator Politik mencatat penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Melalui survei terbaru mereka, Minggu 9 Januari 2022, Korps Bhayangkara memperoleh skor 74,1 persen.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, angka tersebut turun drastis dari survei sebelumnya, November 2021. Penurunannya mencapai 6 persen. Namun, penurunan ini adalah hal lumrah dan berbeda di tiap waktu survei.

"Saya ingat waktu kita rilis beberapa waktu lalu banyak yang menanyakan, polisi kok trust-nya tinggi? Ya memang trust terhadap institusi negara kadang naik kadang turun," kata Burhan dalam rilis survei kemarin.

Burhan melanjutkan, turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri disebabkan sentimen masyarakat dalam satu bulan terakhir. Khususnya, perilaku anggota Polri yang berulah dan mencoreng nama institusi.

"Ada seorang anggota polisi yang memaksa aborsi pasangannya dan pasangannya harus bunuh diri di kuburan ayahnya, dan ada polisi di pelosok yang memaksa istri tahanan untuk melayani nafsu bejatnya dengan iming-iming suaminya akan dilepaskan dari tahanan," kata Burhan.

Meski demikian, Burhan menyatakan, hasil tingkat kepercayaan pada Polri masih lebih tinggi terhadap KPK dan Kejaksaan. Di mana kepercayaan publik terhadap KPK dan Kejaksaan masing-masing berada di angka 71,7 dan 70,9 persen.

 


Tagar Kritikan untuk Polri

Sejumlah tagar di sosial media turut memperkuat hasil survei Indikator Politik, seperti Liputan6.com laporkan beberapa waktu lalu. Tercatat, ada dua yang membuat heboh jagat maya. Pertama, tagar percuma lapor polisi dan kedua adalah no viral no justice.

Fenomena kemunculan tagar-tagar itu direspons Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Menurut Kapolri, fenomena tagar tersebut bagian dari keresahan publik yang mesti diperhatikan dan dituntaskan dengan baik.

Listyo mengamini, tagar-tagar tersebut adalah bahan evaluasi. Tak bisa dibiarkan berlarut, terutama akibat para oknum mencoreng nama baik kepolisian.

"Munculnya tagar percuma lapor Polri, tentunya menjadi fenomena yang harus kita tindak lanjuti. Ini tidak bisa kita biarkan," tegas Sigit, 30 Desember 2021.

Menurut Listyo, Polri harus menjalankan langkah tegas. Dia memerintahkan kepada komandan wilayah untuk bisa lebih mengawasi pelayanan masyarakat dan anggotanya.

"Harus ada langkah-langkah konkret, melakukan perbaikan-perbaikan. Sehingga kemudian hal-hal ini tidak terulang kembali. Cek lagi ke bawah, perilaku, penanganan-penanganan, pelayanan yang dilakukan oleh anggota kita," ujar dia.

 


Titah Kapolri

Listyo sebelumnya juga tegas meminta kapolda, kapolres, hingga kapolsek untuk bisa menjadi teladan bagi jajaran dan masyarakat. Menurut dia, ini semua demi kebaikan Korps Bhayangkara. Pernyataan itu dia sampaikan dalam acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu, 27 Oktober 2021.

Listyo bahkan sempat mengutip peribahasa "ikan busuk mulai dari kepala." Artinya, permasalahan di internal kepolisian bisa terjadi jika pemimpinnya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan.

"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami. Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan, bukan hanya teori dan pepatah," Listyo memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya