Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyetujui penggunaan lima vaksin yaitu CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zivivax untuk program vaksinasi booster atau dosis lanjutan.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, mengatakan, vaksin booster dibutuhkan untuk bisa menangani pandemi COVID-19 agar segera berakhir.
Advertisement
Pemerintah akan memulai vaksinasi booster atau pemberian vaksin COVID-19 dosis ke-3 pada Rabu, 12 Januari 2021. Program ini akan menyasar populasi lanjut usia (lansia).
Adapun vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi nasional, termasuk booster, merupakan vaksin yang telah memeroleh emergency use authorization (EUA) dan BPOM RI.
Infografis Siap-Siap Vaksinasi Booster Covid-19 Dimulai 12 Januari 2022BOOS
Advertisement