Top 3: Saham CMPP Melambung 85,87 Persen Usai BEI Buka Gembok Perdagangan

Berikut tiga artikel terpopuler di saham yang dirangkum pada Senin, 10 Januari 2022.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 10 Jan 2022, 11:22 WIB
Pengunjung mengabadikan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) masuk jajaran top gainers pada 3-7 Januari 2022. Saham CMPP naik signifikan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suspensi saham pada 3 Januari 2022.

Mengutip data BEI, Minggu (9/1/2022), saham CMPP melonjak 85,87 persen ke posisi Rp 342 per saham dari posisi sebelumnya Rp 184 per saham pada pekan pertama Januari 2022.

Pada periode 3-7 Januari 2022, saham CMPP berada di level tertinggi Rp 342 dan terendah Rp 160 per saham. Total volume perdagangan 37.637.300 saham dengan nilai transaksi Rp 10,4 miliar. Total frekuensi perdagangan 7.968 kali.

Artikel saham CMPP melambung 85,87 persen usai BEI buka gembok perdagangan menyita perhatian pembaca di saham. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di saham? Berikut tiga artikel terpopuler di saham yang dirangkum pada Senin (10/1/2022):

1.Saham CMPP Melambung 85,87 Persen Usai BEI Buka Gembok Perdagangan

Saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) masuk jajaran top gainers pada 3-7 Januari 2022. Saham CMPP naik signifikan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suspensi saham pada 3 Januari 2022.

Mengutip data BEI, Minggu (9/1/2022), saham CMPP melonjak 85,87 persen ke posisi Rp 342 per saham dari posisi sebelumnya Rp 184 per saham pada pekan pertama Januari 2022.

Pada periode 3-7 Januari 2022, saham CMPP berada di level tertinggi Rp 342 dan terendah Rp 160 per saham. Total volume perdagangan 37.637.300 saham dengan nilai transaksi Rp 10,4 miliar. Total frekuensi perdagangan 7.968 kali.

Berita selengkapnya baca di sini

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


2.Mengintip Orang Terkaya RI di Balik Perusahaan Produsen Minyak Goreng

Pengunjung tengah melintasi layar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (13/2). Pembukaan perdagangan bursa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,57% atau 30,45 poin ke level 5.402,44. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kenaikan harga minyak goreng tengah menjadi sorotan. Konon lonjakan harga minyak goreng imbas dari tingginya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar dunia.

Dari pantauan Liputan6.com di hargapangan.id, harga minyak goreng mulai dari curah, maupun kemasan sudah melonjak dibandingkan setahun lalu.

Sebut saja harga minyak goreng curah mencapai Rp 18.550 per kilogram (kg) pada Rabu, 5 Januari 2022. Harga sudah naik 36,9 persen dari sebesar Rp 13.550 per kg, pada 5 Januari 2021.

Kemudian harga minyak goreng kemasan bermerek 1 kini di posisi Rp 20.800 per kg, naik 37,2 persen dari sebelumnya hanya Rp 15.150.

Berita selengkapnya baca di sini


3.OJK Tetapkan Saham Semacom Integrated Masuk Daftar Efek Syariah

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Sejak pagi IHSG terjebak di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Semacom Integrated Tbk sebagai efek syariah pada 31 Desember 2021.

Hal itu telah ditetapkan dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-78/D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Semacom Integrated Tbk sebagai Efek Syariah. Demikian mengutip dari laman OJK, ditulis Minggu, 9 Januari 2022.

Dengan  dikeluarkannya Keputusan Dewan  Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-62/D.04/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Daftar Efek Syariah.

Berita selengkapnya baca di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya