Menghentikan Kasus Pelecehan Seksual dalam Kampus Islam di Gorontalo

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di IAIN Sultan Amai Gorontalo bukan baru kali ini saja, kasus pelecehan seksual juga pernah terjadi pada 2019 silam.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 11 Jan 2022, 03:00 WIB
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di IAIN Sultan Amai Gorontalo bukan baru kali ini saja, kasus pelecehan seksual juga pernah terjadi pada 2019 silam.

Saat itu, dugaan pelecehan seksual juga dilakukan oknum dosen kepada mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo. Kian hangatnya dugaan tersebut, juga membuat para mahasiswa menggelar aksi mendesak pihak rektorat mengambil tindakan tegas terhadap oknum dosen yang dianggap cabul.

Bahkan kala itu, BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo meminta rektorat memberhentikan oknum dosen itu dan memecatnya dari jabatan PNS.

Permintaan itu disampaikan BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo dalam aksi unjuk rasa, Jumat (5/4/2019). Mahasiswi juga menggelar aksi teatrikal menutup mulut menggunakan lakban, sebagai bentuk keprihatinan atas isu pelecehan seksual yang menerpa kampus mereka.

Presiden BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo 2019, Agung Datau kepada awak media mengatakan, harus ada kepastian hukum dari oknum dosen cabul itu. Mahasiswa tidak ingin oknum dosen itu kembali aktif di kampus mereka.

Hingga 2022, kasus yang sama juga kembali berulang. Pelakunya pun nyaris sama. Seorang dosen yang bekerja di kampus tersebut.

Kali ini, diduga kuat, seorang oknum dosen inisial SH memaksa salah satu mahasiswinya inisial INP melayani nafsu bejatnya.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada 30 Desember 2021. Korban yang tak sengaja terlambat melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS), meminta dosen itu untuk mengadakan ujian susulan.

Namun, pelaku hanya menyuruh korban untuk ikut ke dalam mobil. Dengan alasan, UAS akan dilaksanakan di salah satu toko milik pelaku.

Di tengah perjalanan, tiba-tiba oknum dosen itu mengaku ngantuk dan ingin tidur di indekos korban. Korban pun, kemudian menolak ajakan tersebut karena mulai muncul firasat tidak baik dalam dirinya.

Gagal untuk tidur di indekos mahasiswi tersebut, dosen itu kemudian mengajak korban menemaninya tidur di salah satu penginapan. Ajakan kedua pun tetap ditolak oleh korban INP.

Ketika rencana bejat SH gagal, dengan penuh nafsu oknum dosen tersebut mencoba melancarkan aksi cabul. Sehingga, korban buru-buru minta turun dari mobil dan langsung pulang.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno mengatakan, pihaknya telah menerima laporan INP terkait dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen itu.

"Masih kami lakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi lainnya," kata Nauval.

Sementara Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Zulkarnain Suleman saat dikonfirmasi pihaknya telah membentuk tim investigasi internal.

"Tadi tim sudah melaporkan hasilnya, karna saya lihat belum sempurna, jadi saya kembalikan agar disempurnakan. Jadi saya belum bisa menyampaikan hasilnya secara terbuka," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya