Liputan6.com, Surabaya - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sedang menyelidiki adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswa seperti yang digaungkan oleh akun Instagram anonim, @dear_unesacatcallers.
"Kasus ini, sedang diusut tim dari Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa. Tim investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini," kata Ketua Satuan Kehumasan Unesa, Vinda Maya Setianingrum dikonfirmasi di Surabaya, Senin (10/1/2022), dikutip dari Antara.
Advertisement
Akun @dear_unesacatcallers pada Jumat (7/1/2022) mengunggah kronologi kasus dugaan kekerasan seksual yang awalnya dilaporkan oleh mahasiswa berinisial A.
Kekerasan seksualdiduga terjadi di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Unesa. Awalnya, dosen berinisal H menjadi dosen pemimbing skripsi (DPS) bagi korban A pada awal 2020.
"Di sana hanya ada korban A dan dosen berinisial H karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya," sebut akun tersebut.
Proses bimbingan skripsi antara A dan H awalnya berjalan dengan lancar dan normal. Namun, H memanfaatkan situasi sekitar yang sudah sepi. Dia beranjak mendekati A lalu melontarkan ujaran bernada catcalling yaitu "kamu cantik."
H juga mencium korban. Sontak, A pun kaget dan ketakutan. Ia merasa trauma untuk bimbingan skripsi dengan DPS-nya sendiri.
Panggilan Video
Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh H ini tak cuma dilancarkan ketika pertemuan tatap muka. Dia juga disebut sering melakukan panggilan video kepada korban A.
Akun @dear_unesacatcallers pun mendapatkan banyak dukungan dari publik utamanya para mahasiswa Unesa. Atensi ini juga membuat korban-korban lain berani mengutarakan kisah kekerasan seksual yang mereka terima.
Saat ini, setidaknya @dear_unesacatcallers telah menerima laporan dari 3 korban kekerasa seksual yang diduga dilakukan oleh dosen H.
"Sejauh ini sudah ada tiga korban yang menyampaikan kejadian yang dia alami kepada kami dengan pelaku yang sama, dosen berinisial H dari Jurusan Hukum," sebutnya.
Vinda memastikan bahwa kampus akan berpihak pada korban dan menindak tegas pelaku jika terbukti telah terjadi kasus kekerasan seksual di Unesa.
Advertisement