Waspada, Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru Honorer Tahun 2022 Catut Nama Kemenpan-RB

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PAN-RB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 11 Jan 2022, 13:48 WIB
Ilustrasi hoaks surat pengangkatan tenaga guru honorer.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai surat palsu yang mencatut nama Menteri PANRB. Surat palsu yang tengah beredar berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan.

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PAN-RB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.

Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PAN-RB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN tahun 2022.

Isi surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN tahun 2021 yang harus dipenuhi. Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PAN-RB memberikan kesempatan kepada bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs. Satya Pratama, S. Sos dengan nomor Whatsapp 0823-37805109.

"Sudah dipastikan surat tersebut palsu. Kementerian PAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," ujar Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce dilansir laman Kominfo.

"Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PAN-RB," katanya menambahkan.

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya