Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan agar masyarakat tidak pergi dulu ke luar negeri. Hal ini mengingat sebagian besar temuan kasus Omicron di RI berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"PPLN ini banyak kembali (ke Tanah Air) bawa Omicron," kata Luhut dalam konferensi pers pada Senin, 10 Januari 2022.
Advertisement
"2-3 minggu ini jangan dulu ke luar negeri supaya tidak pulang-pulang ke sini bawa Omicron," kata Luhut.
Omicron dikaitkan dengan gejala yang ringan tapi kalau yang terpapar banyak hal itu bisa berbahaya bagi sistem kesehatan Indonesia.
Berdasarkan data terakhir ada 414 kasus Omicron di RI. Dari angka itu, 31 merupakan kasus transmisi lokal dan 383 merupakan kasus impor dari PPLN.
Dari data yang Kementerian Kesehatan miliki juga menunjukkan positivity rate dari kedatangan internasional adalah 13 persen. Sementara, positivity rate transmisi lokal adalah 0,2 persen. Maka positivity rate dari kedatangan luar negeri 65 persen lebih tinggi dari positivity rate transmisi lokal.
"Ini memperkuat hipotesa bahwa sebagian besar dari kasus positif yang terjadi disebabkan dari kedatangan luar negeri," kata Budi di kesempatan yang sama.
Pemerintah Optimistis Mampu Hadapi Omicron
Pemerintah optimistis mampu menghadapi varian Omicron yang disebut-sebut lebih mudah menular itu. Hal ini disampaikan Luhut di kesempatan yang sama.
"Sistem kesehatan cukup siap hadapi Omicron yang ancam kehidupan kita. Namun, langkah preventif adalah kunci utama," tegasnya.
Luhut meminta agar masyarakat tidak jenuh dalam menjalankan protokol kesehatan serta aktif menggunakan PeduliLindungi.
Lalu, pemerintah daerah juga sudah diminta bersiap menyiapkan berbagai hal bila terjadi ledakan kasus Omicron.
"Kami minta daerah untuk persiapkan rumah sakit, tempat isolasi terpusat untuk memitigasi hal yang tidak diinginkan," tekan Luhut.
Pengetatan di pintu kedatangan pun bakal terus dilakukan. Tidak lupa Luhut meminta agar PPLN disiplin menjalankan karantina tanpa meminta-minta dispensasi.
Advertisement