Kemnaker Lantik 35 Pejabat Fungsional

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, Jabatan Fungsional, bukanlah jabatan kelas dua.

oleh Tira Santia diperbarui 10 Jan 2022, 18:30 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melantik 35 Pejabat Fungsional di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/1/2022). (Dok Kemnaker)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi melantik 35 Pejabat Fungsional. Pelantikan dilakukan di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Pejabat Fungsional yang dilantik adalah 4 Analis Kepegawaian, 3 Arsiparis, 4 Instruktur, 3 Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 8 Analis Kebijakan, 4 Perencana dan 1 Pengawas.

Anwar Sanusi mengatakan, Jabatan Fungsional, bukanlah jabatan kelas dua. Ke-35 PNS yang dilantik memiliki peran sama untuk memberikan keberhasilan atau menentukan kinerja Kemnaker.

Jabatan-jabatan Fungsional yang dilantik, mulai dari Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Analis Kepegawaian, Instruktur, Arsiparis dan lainnya, semua merupakan jabatan fungsional yang dipentingkan bagi sebuah organisasi.

"Tak mungkin semua menjadi strukturalis, atau semua menjadi staf. Pola lama sudah kita rubah, Oleh karena itu, ada tuntutan yang harus dilakukan agar bisa menjadi Pejabat Fungsional ahli yang lebih baik, harus selalu mengembangkan kompetensinya, " kata Anwar Sanusi.

Sekjen Anwar menegaskan, paradigma yang dilakukan Kemnaker saat ini adalah perubahan organisasi yang mengedepankan fungsional dibandingkan struktural sebagai respon atas perubahan lingkungan strategis yang membutuhkan gerak langkah cepat atau agility (kelincahan).

"Kelincahan dapat terjadi manakala pola kerja kita ubah, dari pola pekerjaan yang sifatnya instruktif struktural menjadi koordinatif horizontal, " ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Semua Punya Peran Penting

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melantik 35 Pejabat Fungsional di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/1/2022). (Dok Kemnaker)

Menurutnya, pengambilan sumpah dan pelantikan kepada para Pejabat Fungsional memiliki nilai sangat penting terutama nilai bagi eksistensi pembinaan karir bagi pegawai di lingkungan Kemnaker atau PNS di manapun berkarir.

Saat ini, dalam sistem ASN, ada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dikenal JPT Utama, Madya dan Pratama. Selanjutnya ada jabatan Administratur, Pengawas dan Jabatan Fungsional, baik Fungsional Ahli maupun Fungsional Keterampilan.

"Semuanya memiliki peran penting, Organisasi ibaratnya orkestrasi yang mana setiap personil memiliki peran masing-masing. Tak mungkin semua jadi pimpinan, karena kalau tidak ada bawahan juga akan repot," pungkas Anwar Sanusi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya