Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Velline Chu tersandung kasus narkoba. Penyanyi berjuluk Ratu Begal itu ditangkap bersama suaminya, Budi Harianto, atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di kediamannya, Sabtu (8/1/2022).
Dari tangan Velline Chu dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya.
Advertisement
Terkait hal itu, Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jaksel Senin (10/1/2022) mengatakan, barang bukti yang diamankan penyidik antara lain, satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,08 gram.
"Kemudian satu buah pipet kaca berisi sabu sisa pakai dengan berat 2,78 gram. Kemudian satu buah bong kaca dan satu buah bong plastik, dan satu buah unit handphone," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Alasan Mengejutkan
Kepada pihak kepolisian Velline Chu mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk mengatasi trauma karena pernah menjadi korban KDRT oleh mantan suaminya.
"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan mengatakan pernah dulu mengalami KDRT dari suaminya, tapi bukan suami yang tadi ya, suami yang terdahulu. Sehingga hilangi rasa trauma menggunakan narkotika jenis sabu," beber Endra Zulpan.
Dari hasil tes urine, Velline Chu dan sang suami terbukti positif sabu-sabu. Kepada polisi, Velline juga mengakui selama ini mengonsumsi sabu bersama dengan suaminya saat ini.
"Pengakuannya demikian (gunakan bareng suami), tapi nanti tapi nanti kita lihat lagi hasil pemeriksaan," tambahnya.
Advertisement