Rangkaian kereta listrik (KRL) melintas di atas Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Jembatan Kereta Matraman menjadi satu dari 14 objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayan DKI Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Bus Transjakarta melintas di bawah Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Penetapan Jembatan Kereta Matraman sebagai cagar budaya dilakukan untuk pelestarian sekaligus memperkenalkan masyarakat tentang sejarah di Ibu Kota. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pengendara sepeda motor melintas di bawah Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Jembatan Kereta Matraman menjadi satu dari 14 objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayan DKI Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pengendara sepeda motor melintas di bawah Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Penetapan Jembatan Kereta Matraman sebagai cagar budaya dilakukan untuk pelestarian sekaligus memperkenalkan masyarakat tentang sejarah di Ibu Kota. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Warga melintas di bawah Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Jembatan Kereta Matraman menjadi satu dari 14 objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayan DKI Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) bejalan di bawah Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Penetapan Jembatan Kereta Matraman sebagai cagar budaya untuk pelestarian sekaligus memperkenalkan masyarakat tentang sejarah di Ibu Kota. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)