Liputan6.com, Jakarta - Gaga Muhammad sempat dituntut 4,5 tahun hukuman penjara. Atas tuntutannya itu, Gaga pun mengajukan nota keberatan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).
Dalam persidangan kasus kecelakaan yang terjadi pada 2019 lalu itu, Gaga Muhammad tak terima dengan tuntutan hakim dan mengajukan keberatannya.
"Sungguh sangatlah tidak adil tuntutan tersebut dirasakan oleh saya," ucap Gaga Muhammad dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Banyak Kasus
Gaga melihat banyak kasus di luar sana yang lebih parah, namun tidak dituntut hukuman seperti yang dia terima ini.
"Dimana banyak kasus kecelakaan yang sama bahkan ada yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, tidaklah sedemikian tinggi tuntutannya," ungkap dia.
Advertisement
Sanksi Sosial
Diakui oleh Gaga Muhammad dirinya sudah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat karena hal ini. Maka dari itu, Gaga minta hukumannya diringankan.
"Sebagaimana yang dituduhkan terhadap saya adalah naif, manakala fakta harus tersingkirkan oleh bangunan opini publik," ucap dia.
Menyesal
Gaga juga menyesal atas kejadian ini, karena banyak orang yang sakit hati. Terutama membuat kondisi Laura Anna menjadi lumpuh bahkan kini telah meninggal dunia.
"Saya merasa sangat menyesali terhadap apa yang terjadi pada hidup saya dan korban Laura Edelenyi sehingga membuat banyak pihak yang tersakiti dan harus menanggung akibat dari musibah kecelakaan ini, terutama korban Laura Edelenyi dan keluarga serta saya," ujarnya.
Advertisement