Liputan6.com, Manado - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu menangkap seorang warga Modayag, Kabupaten Bolmong Timur, Sulut, berinisial JL (40). Pria yang bekerja sebagai penambang itu tertangap tangan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid menjelaskan, pelaku diamankan pada Senin malam (3/1/2022) saat menjemput paket kiriman sabu-sabu dari Kota Palu, Sulteng. Modusnya dengan menyelipkan sabu ke dalam pipa besi sepeda anak yang dikirim melalui mobil rental.
Baca Juga
Advertisement
“Kasus ini terungkap karena adanya informasi pengiriman sebuah sepeda anak yang dicurigai didalamnya terdapat narkoba jenis sabu dari Kota Palu menuju Kotamobagu, dan akan dijemput pemiliknya di lampu merah Kotobangon,” ungkap Halid, akhir pekan silam.
Petugas pun langsung bergerak cepat dan mencegat kiriman tersebut kemudian memeriksanya. Ternyata di dalam pipa sepeda anak ditemukan dua paket sabu-sabu, selanjutnya menghubungi pemilik yang ternyata adalah JL.
“Dari hasil interogasi petugas Polres Kotamobagu, JL mengakui kepemilikan dua paket sabu seberat 2,92 gram yang dipesan dari seseorang di Palu,” ujar Halid.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.