PTM di Pasuruan Maksimal 50 Persen, Jam Pelajaran Dibatasi

Sampai saat ini Pemkab Pasuruan masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM yang sudah diberlakukan selama ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jan 2022, 08:00 WIB
Guru mendampingi murid kelas 1 saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SDN Malaka Jaya 07 Pagi, Klender, Jakarta, Senin (30/8/2021). Kegiatan PTM terbatas ini akan berlangsung tiap Senin, Rabu, dan Jumat dengan jatah seminggu sekali per kelas. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Pasuruan - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Pasuruan, dibatasi maksimal 50 persen di setiap sekolah. Hal itu sebagai upaya mencegah penularan virus corona.

Bupati Pasuruan sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) mengatakan, meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Kabupaten Pasuruan berada di PPKM Level 1, namun pelaksanaan pembelajaran tatap muka masih dibatasi maksimal 50 persen.

"Kami antisipasi supaya tahu bagaimana kondisi di masing-masing wilayah. Salah satu tolak ukurnya adalah di pendidikan. Makanya meski Kabupaten Pasuruan sudah level 1, tapi PTM-nya tetap dengan pembatasan 50 persen," kata Gus Irsyad di Pasuruan, Senin (10/1/2022), dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, sampai saat ini Pemkab Pasuruan masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM yang sudah diberlakukan selama ini.

Sejak beberapa bulan lalu sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan sudah menggelar pembelajaran tatap muka.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 


Durasi Pembelajaran

Siswa mencuci tangan saat uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMAN 1 Kota Tangerang, Banten, Senin (6/9/2021). Dinas Pendidikan Provinsi Banten uji coba PTM di SMA di Kota Tangerang secara terbatas dengan bergiliran dan menerapkan protokol kesehatan ketat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sejauh ini tidak ada temuan kasus COVID-19 saat PTM karena semua sekolah tidak mengabaikan kewajiban menerapkan protokol kesehatan selama PTM berlangsung.

"Saya apresiasi sekolah yang betul-betul menjaga protokol kesehatan dengan baik sehingga tidak ada temuan kasus COVID-19 dari klaster sekolah sampai sekarang," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Ninuk Ida Suryani menambahkan pembatasan kapasitas siswa untuk PTM di sekolah diterapkan dengan durasi enam jam pelajaran.

Untuk SD adalah 30 menit dikali 6 pelajaran yang diberikan kepada siswa atau masuk pada pukul 7 pagi dan pulang pukul 9 pagi. Sedangkan untuk durasi PTM siswa SMP adalah 40 menit dikali 6 pelajaran, yakni masuk kelas pukul 7 pagi dan pelajaran berakhir pukul 09.30 WIB.

"Siswa hadir ke sekolah secara bergiliran. Sebanyak 50 persen siswa masuk pada sesi pertama, dan sisanya masuk pada sesi berikutnya. Dan untuk setiap harinya, untuk siswa SD 30 menit dikali 6 jam pelajaran dan SMP 40 menit dikali 6 jam pelajaran," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya