Pemkot Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Pembangunan Jalan Lingkar Kota

Adapun proses appraisal nantinya akan melibatkan tim ahli yang berkompeten. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 101/PMK.01/2014.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jan 2022, 14:09 WIB
Ilustrasi jalan raya. (dok. pexels.com/@itatitapia)

Liputan6.com, Madiun - Pembangunan jalan lingkar kota sebelah timur di Kota Madiun, Jawa Timur segera direalisasikan pada 2022. Pemerintah kota setempat telah mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar untuk pembebasan lahan.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan efisiensi anggaran akan diterapkan mengingat dalam tahap pembebasan lahan ini dibebankan kepada pemerintah daerah.

"Pada APBD 2022 pemkot menyiapkan dana sebesar Rp5 miliar untuk merealisasikan tahap pembebasan lahan ini. Kami ingin sebagian besar rute jalan lingkar timur melewati aset pemkot atau bengkok sehingga anggaran bisa dihemat," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Senin (10/1/2022), dilansir dari Antara.

Maidi memastikan tahun ini pembebasan lahan direalisasi. Namun, harus melalui proses appraisal atau penentuan nilai untuk menetapkan harga tanah yang diincar.

Setelah appraisal selesai, warga dikumpulkan dan kemudian dilanjutkan eksekusi pembebasan lahan.

Adapun proses appraisal nantinya akan melibatkan tim ahli yang berkompeten. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 101/PMK.01/2014.

Antara lain menyebut bahwa tim penilai melakukan proses pekerjaan untuk memberi opini tertulis atas nilai ekonomi suatu objek penilaian sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) sebagai pedoman dalam melakukan pekerjaan. Serta wajib mematuhi Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 


Panjang Jalan

Proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan sepanjang 7,2 kilometer (km) (dok: PUPR)

Sehingga, hasil appraisal akan sesuai ketentuan yang ada dan menjadi pedoman dalam tahapan pembebasan lahan tersebut.

"Artinya, nilai lahan tidak boleh melebihi appraisal. Kalau tidak sesuai appraisal, kami tidak berani," katanya.

Sesuai informasi, sejauh ini warga cukup antusias melepas lahannya. Sebab, keberadaan jalan lingkar timus nanti dinilai memiliki manfaat ekonomi tinggi. Bahkan, warga sekitar lokasi yang dilewati infrastruktur tersebut telah mendatangi dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) untuk memastikan lahannya dilewati jalan lingkar timur.

Seperti diketahui, pembangunan jalan lingkar timur sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat dengan menggelontorkan anggaran sekitar Rp600 miliar.

Jalan lingkar timur merupakan salah satu proyek strategis nasional yang telah dituangkan di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 sebagai daerah yang masuk dalam rintisan pembangunan kawasan Selingkar Wilis.

Sesuai rencana, pembangunan jalan lingkar timur akan mencapai sepanjang 9,7 kilometer yang melewati sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Madiun.

Wali Kota Maidi berharap pada tahun 2022 proses pembebasan lahan untuk jalur jalan lingkar timur tersebut segera dilakukan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya