Pemerintah Masih Matangkan Rencana Pembukaan Ekspor Batu Bara Rabu Besok

Menko Luhut menyebut, saat ini sudah ada belasan kapal angkutan batu bara yang sudah terisi dan siap dilepas.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 11 Jan 2022, 11:00 WIB
Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (21/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor produk pertambangan dan lainnya pada September 2021 mencapai USD 3,77 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah akan kembali membuka keran ekspor batu bara secara bertahap mulai Rabu 12 Januari 2022.

Itu Pembukaan keran ekspor baru bara ini karena kondisi cadangan batu bara pada sektor kelistrikan nasional kini sudah mulai membaik. Tercatat, cadangan batu bara untuk PLTU sudah cukup untuk 15 hingga 25 hari operasi.

Luhut menyebut, saat ini juga ada belasan kapal angkutan batu bara yang sudah terisi dan siap dilepas. Namun pelepasan belasan kapal itu tidak dilakukan secara langsung. 

"Kemudian kapan nanti kapan dibuka ekspor, secara bertahap mulai Rabu," ujar Luhut pada Senin (10/1/2022) kemarin.

Kendati sudah dapat persetujuan ekspor, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam pernyataan resminya menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada Rabu.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Mekanisme

Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (21/10/2021). BPS mencatat ekspor produk pertambangan dan lainnya pada September 2021 melesat 183,59 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ada beberapa hal yang masih perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian atau lembaga, seperti Kementerian Perdagangan, Kemenko Marves, Kementerian ESDM, hingga PT PLN (Persero). Diantaranya:

a. Bagaimana mekanisme ekspor ini akan dibuka terkait pemenuhan kewajiban untuk pasar domestik atau domestic market obligation (DMO)?

b. Bagaimana ekspor untuk perusahaan batubara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batubaranya tidak dibutuhkan PLN?

"Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual," tulis Tim Biro Komunikasi Kemenko Marves.

 


Alokasi per Bulan

Setelah ekspor batu bara dibuka selama 14 hari, seluruh kontrak batu bara untuk PLN, termasuk dengan badan usaha swasta (IPP) pada 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing supplier batu bara dan alokasi ke PLTU-nya.

"Pemenuhan atas DMO ini agar dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM," sebut Tim Biro Komunikasi Kemenko Marves.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya