Liputan6.com, Padang - Seekor harimau sumatra masuk ke dalam kandang jebak yang dipasang oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat di Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Satwa dilindungi itu masuk perangkap pada Senin (10/1/2022). Informasi yang diterima Liputan6.com harimau akan dievakuasi pada Selasa (11/1/2022) dan dipindah sementara ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD ARSARI) sebelum dilepasliarkan.
Sekitar satu bulan yang lalu, harimau Sumatra ini sempat memangsa seekor anak sapi milik warga hingga mati. Kemudian kejadian itu dilaporkan pemilik ternak ke pihak terkait dan BKSDA melakukan tindakan pengusiran.
"Iya ketika itu sapi yang saya keluarkan dari kandangnya ada empat ekor, satu induk dan tiga anak, kemudian inyiak (sebutan harimau oleh warga lokal) memangsa anak sapi sementara induknya luka," kata pemilik sapi Rano Piliang kepada Liputan6.com, Selasa (11/1/2022).
Setelah dilakukan pengusiran oleh BKSDA, kata Rano, harimau tidak lagi muncul di sekitar pemukiman.
Baca Juga
Advertisement
"Lalu beberapa waktu setelah itu inyiak muncul kembali namun tidak ada hewan ternak yang dimangsa," jelasnya.
Kemudian, lanjut Rano, BKSDA memasang kandang jebak, awalnya di lokasi yang berbeda dengan lokasi yang sekarang.
Namun setelah beberapa hari tidak ada tanda-tanda keberadaan harimau, maka kandang jebak dipindah ke lokasi saat ini dan kemarin harimau tersebut masuk ke kandang jebak.
Sementara Wali Nagari Salareh Aia Iron Maria Edi juga membenarkan masuknya seekor harimau Sumatra ke kandang jebak di wilayah itu.
"Iya kemarin sekitar pukul 13.00 WIB," ujarnya. Sementara dari pihak BKSDA Sumbar maupun BKSDA Resor Agam belum mengeluarkan keterangan resmi.
Harimau Sumatra adalah satwa dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositemnya itu.