Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengatakan, Pemerintah masih terus mematangkan skema pemberian vaksin booster. Vaksinasi booster di Indonesia akan segera dimulai dan direncanakan pada 12 Januari 2022.
Upaya vaksinasi booster diperlukan untuk meningkatkan kembali efektivitas vaksin, mencegah penularan varian Omicron, dan mengendalikan laju COVID-19.
Baca Juga
Advertisement
"Saat ini, Pemerintah terus mematangkan skema pemberian vaksin booster. Ketika sudah saatnya (resmi digelar), diharapkan masyarakat untuk segera lakukan booster sesuai aturan yang nantinya berlaku,” pesan Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 10 Januari 2022 malam.
Pada konferensi pers, Senin (10/1/2022), ada tiga alasan vaksin booster dibutuhkan. Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki Hadinegoro menjelaskan, antibodi menurun dalam 6 bulan pasca vaksinasi dan bersamaan dengan munculnya varian-varian COVID-19 baru.
Selain itu, belum diketahui, kapan berakhirnya pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat harus punya imunitas yang tinggi. Alasan yang terakhir adalah equity, dalam arti semua orang berhak mendapatkan akses pada vaksin di seluruh provinsi.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
5 Vaksin yang Disetujui BPOM untuk Booster
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengkaji opsi vaksin booster sejak tahun lalu. Opsi ini dikaji dari November 2021 dengan melakukan kajian terhadap keamanan, khasiat, dan mutu vaksin serta bekerja sama dengan Komite Penilai vaksin COVID-19, berbagai asosiasi, dan ITAGI.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menyampaikan, ada lima vaksin yang disetujui BPOM untuk menjadi vaksin booster, yaitu Coronavac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
Ketiga vaksin COVID-19 yang pertama (Coronavac, Pfizer, AstraZeneca) bersifat homolog, artinya hanya mereka yang vaksin primernya (vaksin 1 dan 2) merupakan salah satu dari tiga vaksin tersebut, yang boleh mendapatkan booster tersebut.
"Untuk Moderna, bersifat homolog dan heterolog, bisa digunakan oleh mereka yang menerima vaksin primernya moderna atau berbeda, sedangkan Zifivax merupakan vaksin heterolog," jelas Penny dalam keterangan resmi, Senin (10/1/2022).
Advertisement