Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kembali melaporkan adanya dugaan korupsi di salah satu BUMN. Kali ini ada di Garuda Indonesia.
Laporan ini disampaikan langsung oleh Erick Thohir ke Kejaksaan Agung, Jakarta.
Advertisement
Dugaan korupsi ini terindikasi dari pengadaan pesawat jenis ATR dilakukan Garuda Indonesia
Menteri Erick menjelaskan, dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 Garuda Indonesia ada indikasi dengan merek yang berbeda-beda. Ini tentu terungkap darihasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi bukan menuduh tapi ada bukti kita berikan," kata Menteri Erick, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Menteri Erick pun menyampaikan rasa terimakasih kepada Kejaksaan Agung atas kerjasama yang telah dibangun. Sebab, tidak hanya Garuda Indonesia saja telah dilaporkan, namun kasus Asabri dan Jiwasraya pun demikian.
"Kita harapkan juga tidak hanya Garuda banyak hal lain yang akan dorong ke kejaksaan kasus BUMN," katanya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bakal Lakukan Pengembangan
Lebih lanjut, Menteri Erick menyebut akan melakukan pengembangan lebih lanjut tidak berhenti terkait ATR 72-600.
"Kalau pengembangan pasti, insyaaAllah tidak akan berhenti disini, akan kita kembangkan sampai benar-benar bersih," kata dia.
"Jadi yang disampaikan pak Jaksa Agung jelas, bahwa ini bukan sekadar penangkapam atau menghukum oknum, tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai program transformasi bersih-bersih BUMN," imbuh dia.
Advertisement