Erick Thohir: Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia soal Pengadaan Pesawat ATR

Menteri BUMN Erick Thohir kembali melaporkan adanya dugaan korupsi di salah satu BUMN. Kali ini ada di Garuda Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jan 2022, 13:10 WIB
Pesawat Garuda berada di landasan pacu Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Banten, Rabu (17/11/2021). Maskapai Garuda Indonesia akan menutup 97 rute penerbangannya secara bertahap hingga 2022 mendatang bersamaan dengan proses restrukturisasi yang tengah dilakukan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kembali melaporkan adanya dugaan korupsi di salah satu BUMN. Kali ini ada di Garuda Indonesia.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Erick Thohir ke Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dugaan korupsi ini terindikasi dari pengadaan pesawat jenis ATR dilakukan Garuda Indonesia

Menteri Erick menjelaskan, dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 Garuda Indonesia ada indikasi dengan merek yang berbeda-beda. Ini tentu terungkap darihasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jadi bukan menuduh tapi ada bukti kita berikan," kata Menteri Erick, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Menteri Erick pun menyampaikan rasa terimakasih kepada Kejaksaan Agung atas kerjasama yang telah dibangun. Sebab, tidak hanya Garuda Indonesia saja telah dilaporkan, namun kasus Asabri dan Jiwasraya pun demikian.

"Kita harapkan juga tidak hanya Garuda banyak hal lain yang akan dorong ke kejaksaan kasus BUMN," katanya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Bakal Lakukan Pengembangan

Menteri BUMN Erick Thohir dalam seminar 'Grand Design Menuju Generasi Emas 2045: Mengulas Visi Indonesia Maju Presiden Jokowi', di Gedung Auditorium USU, Medan, Minggu (9/1/2022). (Dok BUMN)

Lebih lanjut, Menteri Erick menyebut akan melakukan pengembangan lebih lanjut tidak berhenti terkait ATR 72-600.

"Kalau pengembangan pasti, insyaaAllah tidak akan berhenti disini, akan kita kembangkan sampai benar-benar bersih," kata dia.

"Jadi yang disampaikan pak Jaksa Agung jelas, bahwa ini bukan sekadar penangkapam atau menghukum oknum, tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai program transformasi bersih-bersih BUMN," imbuh dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya