Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kembali melaporkan BUMN diduga terindikasi korupsi ke Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya, Jiwasraya, Asabri, kali ini PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) ikut dilaporkan.
Menteri Erick Thohir mengatakan, sudah saatnya oknum-oknum BUMN harus dibersihkan. Sebab, tujuan utama dirinya adalah ingin menyehatkan daripada seluruh BUMN ada di Tanah Air.
Advertisement
"Ini bukan sekadar penangkapan atau misalnya menghukum oknum yang ada. Tetapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di kementerian BUMN sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN," kata dia dalam konferensi pers, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1).
Seperti diketahui, dugaan korupsi Garuda Indonesia tercium dari pengadaan pesawat jenis ATR dilakukan Garuda Indonesia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Proses Pengadaan Pesawat
Dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72 600 lising atau lessor dari Garuda Indonesia ada indikasi dengan merek yang berbeda-beda. Ini tentu terungkap dari hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi bukan menuduh tapi ada bukti kita berikan," kata Menteri Erick.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement