Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa vaksinasi booster akan dimulai pada Rabu esok, 12 Januari 2022.
Bagaimana sesuai arahan Presiden Jokowi, Menkes, mengatakan, pemberian vaksin booster dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia yang telah berumur 18 ke atas. Serta sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal enam bulan lalu.
Advertisement
"Dengan prioritas akan diberikan lansia dan kelompok rentan," kata Menkes dalam konferesi pers Selasa sore, 11 Januari 2022.
"Vaksinasi booster penting berikan sebagai komitmen untuk melindungi seluruh masyarakat dari ancaman COVID-19, termasuk varian-varian barunya," Budi menambahkan.
Dijelaskan Budi bahwa pemerintah sudah memiliki vaksin yang cukup banyak yang berasal kontrak pengadaan vaksin tahun lalu maupun karena adanya tambahan yang cukup signifikan dari vaksin donasi dunia. Baik melalui kerjasama COVAX maupun bilateral.
"Sebagai informasi, sebelumnya COVAX memberikan komtimen bantuan 20 persen dari populasi Indonesia, kemudian ditingkatkan menjadi 30 persen atau setara untuk 27 juta penduduk atau setara 54 juta dosis vaksin. Ini gratis yang bisa diterima pemerintah," ujarnya.
Pemerintah, lanjut Budi, akan memberikan vaksin booster dengan memertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada tahun ini. Juga memertimbangkan hasil research yang dilakukan peneliti dalam dan luar negeri
Adapun kombinasi vaksin yang mulai diberikan pada 12 Januari 2022 sesuai pertimbangan yang disebutkan dan sesuai kesiapan dari vaksin yang ada.
"Untuk penerima Sinovac dan Sinovac akan diberikan booster-nya setengah dosis Pfizer. Berikutnya, Sinovac, Sinovac, akan diberikan booster setengah dosis vaksin AstraZeneca. Dan, penerima AstraZeneca, AstraZeneca booster-nya setengah dosis Moderna," katanya.
"Ini kombinasi awal dari rezim vaksin booster yang akan kita berikan sesuai ketersediaan yang ada. Yang nantinya bisa berkembang hasil research yang baru. Semua kombinasi mendapat rekomendasi BPOM dan ITAGI. Sudah sesuai dengan rekomendasi WHO," Menkes menambahkan.
Yang mana bisa diberikan vaksin sejenis atau bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.
"Diberikan keleluasaan masing-masing negara," kata Budi.