Liputan6.com, Jakarta Marissya Icha didemo oleh Koalisi Wanita Indonesia (KOWI) karena melakukan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah tanpa izin Kementrian Sosial (Kemensos). Demo dilakukan di depan gedung Kemensos hari ini, Selasa (11/1/2022).
Karena demo tersebut, pertemuan Marissya Icha dengan Kemensos yang harusnya dijadwalkan secara langsung, terpaksa dilakukan secara virtual.
Baca Juga
Advertisement
"Seharusnya ada panggilan dengan Kemensos jam 10 tatap muka, tapi saya mendapatkan Whatsapp sekitar jam 7 pagi, mungkin karena ada demo di depan Kemensos jadi dikabarkan untuk diagendakan virtual meeting," kata Marissya Icha di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Baru Tahu
Terkait para pendemo, Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Marissya Icha mengaku baru mengetahui tentang KOWI.
"Saya baru tahu juga itu KOWI, legal standing-nya apa itu?" Ahmad Ramzy.
Advertisement
Masalah Selesi
Terkait seruan KOWI yang ingin Marissya Icha dipidanakan, sahabat Vanessa Angel itu enggan berbicara banyak. Yang pasti masalah dirinya dengan Kemensos sudah selesai.
"Ini sudah clear (donasi untuk Gala) mudah-mudahan tidak ada pihak-pihak lain lagi yang membuat keadaannya menjadi gaduh atau berlarut," katanya.
Mendompleng
Diakui Ahmad Ramzy banyak pihak yang ingin mendompleng untuk bisa tenar dari masalah ini. Beruntung pihaknya dan Kemensos menemui titik terang dari masalah ini.
"Ya kita gak bisa menuduh orang juga tapi saya melihat masalah ini banyak sekali pihak-pihak yang memboncengi makanya tadi kita bersepakat dengan pihak Kemensos agar problematika ini tidak gaduh terus, kita sepakat untuk menyudahi ini," kata Ahmad Ramzy.
Advertisement