Liputan6.com, Jakarta - Pada Selasa 11 Januari 2022, Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Keduanya duduk bersama di Kantor Jaksa Agung.
Kedatangan Erick Thohir guna menyerahkan data tambahan terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Khususnya, kali ini mengenai penyewaan pesawat jenis ATR 72-600.
"Garuda Indonesia ini kan lagi proses restrikturisasi, tapi kita ketahui juga ada data valid, memang dalam pesawat terbang dan leasing ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda khususnya hari ini adalah ATR 72-600," ujar Erick saat konferensi pers, Selasa 11 Januari 2022.
Baca Juga
Advertisement
Erick menjelaskan, dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72-600, Garuda Indonesia ada indikasi dengan merek yang berbeda-beda.
Hal tersebut menurut Erick, terungkap dari hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berikut sederet fakta terkait Menteri BUMN Erick Thohir temui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) dihimpun Liputan6.com:
1. Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali melaporkan adanya dugaan korupsi di salah satu BUMN. Kali ini ada di Garuda Indonesia, khususnya dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600.
Laporan ini disampaikan langsung oleh Erick Thohir ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Pelaporan Garuda untuk pembelian ATR 72-600," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa 11 Januari 2022.
Advertisement
2. Tegaskan Bukan Menuduh, Tapi Berdasarkan Data
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 Garuda Indonesia ada indikasi dengan merek yang berbeda-beda.
Hal tersebut menurut Erick, terungkap dari hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi bukan menuduh tapi ada bukti kita berikan," kata dia.
Erick pun menyampaikan rasa terimakasih kepada Kejaksaan Agung atas kerjasama yang telah dibangun. Sebab, tidak hanya Garuda Indonesia saja telah dilaporkan, namun kasus Asabri dan Jiwasraya pun demikian.
"Kita harapkan juga tidak hanya Garuda banyak hal lain yang akan dorong ke kejaksaan kasus BUMN," kata dia.
3. Akan Terus Lakukan Pengembangan
Lebih lanjut, Erick menyebut akan melakukan pengembangan lebih lanjut tidak berhenti terkait ATR 72-600.
"Kalau pengembangan pasti, insyaaAllah tidak akan berhenti disini, akan kita kembangkan sampai benar-benar bersih," kata dia.
"Jadi yang disampaikan pak Jaksa Agung jelas, bahwa ini bukan sekadar penangkapam atau menghukum oknum, tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai program transformasi bersih-bersih BUMN," sambung Erick.
Advertisement
4. Saatnya Oknum BUMN Dibersihkan
Setelah sebelumnya, Jiwasraya, Asabri, kali ini PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) ikut dilaporkan Erick.
Erick Thohir mengatakan, sudah saatnya oknum-oknum BUMN harus dibersihkan. Sebab, tujuan utama dirinya adalah ingin menyehatkan daripada seluruh BUMN ada di Tanah Air.
"Ini bukan sekadar penangkapan atau misalnya menghukum oknum yang ada. Tetapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di kementerian BUMN sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN," kata dia.
5. Sebut sebagai Bagian Restrukturisasi
Erick menyebut, lawatannya terkait Garuda Indonesia itu sebagai lanjutan upaya restrukturisasi yang kini tengah dijalankan.
Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan maskapai pelat merah ini memang jadi perhatian khusus dalam rangka ‘bersih-bersih’ BUMN.
"Kita sinkronisasi data dan ini kita harapkan juga tidak hanya untuk kasus garuda, ini banyak juga hal-hal lain yang kita akan dorong ke kejaksaan (agung) yang akan kita dorong untuk kasus-kasus di BUMN," ucap dia.
"Dan saya rasa ini sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN memang harus dibersihkan dan inilah memang tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," imbuh Erick.
Advertisement
6. Minta Terus Didukung Jaksa Agung
Guna mendukung tujuannya untuk membersihkan BUMN, Erick juga meminta kembali dukungan dari Kejaksaan Agung.
"Ini merupakan program yang menyeluruh tidak hanya satu satu isu yang diambil tapi program yang menyeluruh yang dilakukan oleh kejaksaan yang bekerja sama dengan BUMNbaik merupakan pendampingan dan penegakan hukum," jelas dia.
(Elza Hayarana Sahira)
Gebrakan 30 Hari Menteri BUMN Erick Thohir
Advertisement