Deretan Tanggapan Usai Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa 11 Januari 2022 menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Jan 2022, 07:24 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir bekerja nyata untuk meningkatkan SDM Indonesia melalui perusahaan negara. (Dok BUMN)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) Erick Thohir pada Selasa 11 Januari 2022 menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

Kedatangan Erick dalam rangka memberikan laporan langsung dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia.

Beragam tanggapan pun bermunculan usai kedatangan Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Termasuk dari Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri.

Jaksa Agung menyebutkan, pihaknya memang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia. Setelah mendapat laporan dari Erick Thohir, kasus tersebut akan didalami lebih lanjut.

"Yang kedua adalah laporan garuda untuk pembelian ATR 72600 dan juga ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin kepada wartawan, Selasa 11 Januari 2022.

Selain itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra juga angkat bicara terkait lawatan Erick Thohir tersebut. Irfan mengaku akan mendukung terus upaya penyelidikan lanjutan oleh Kejagung RI.

Berikut deretan tanggapan usai lawatan Menteri BUMN Erick Thohir temui Jaksa Agung ST Burhanuddin dihimpun Liputan6.com:

 


1. Dirut Garuda Indonesia

Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra saat berkenalan kepada media di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Dalam perkenalan tersebut Triawan dan Irfan memaparkan program program baru untuk pembenahan Garuda Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra angkat bicara mengenai lawatan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung RI, Selasa 11 Januari 2022.

Ia mengaku akan mendukung terus upaya penyelidikan lanjutan oleh Kejagung RI.

"Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG)," katanya dalam keterangan resmi, Selasa 11 Januari 2022.

Irfan menegaskan Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya. Ini selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG.

"Hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi Perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional," ucap dia.

"Akan tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola Perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya," imbuh Irfan.

 


2. Jaksa Agung

Menteri BUMN Erick Thohir (kanan batik) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Keduanya duduk bersama di Kantor Jaksa Agung. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kehadiran Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Selasa 11 Januari 2022. Erick melaporkan dugaan korupsi di maskapai Garuda Indonesia.

Jaksa Agung menyebutkan, pihaknya memang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia. Setelah mendapat laporan dari Erick Thohir, kasus tersebut akan didalami lebih lanjut.

"Yang kedua adalah laporan garuda untuk pembelian ATR 72600 dan juga ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin kepada wartawan.

Dia menyebutkan, pembahasan dengan Menteri Erick Thohir dilakukan sebagai bentuk dukungan aparat penegak hukum untuk membuat BUMN menjadi lebih bersih dan baik.

Burhanuddin meyakinkan, pihaknya bakal terus mendukung kebijakan Erick dalam rangka melakukan bersih-bersih perusahaan pelat merah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui lebih lanjut mengenai pokok perkara yang dilaporkan dan kini diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

"Kalau pengembangan (perkara) pasti. Dan Insya Allah tidak akan berhenti di sini," jelasnya.


Gebrakan 30 Hari Menteri BUMN Erick Thohir

Infografis Gebrakan 30 Hari Menteri BUMN Erick Thohir. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya