Tegas, Bobby Nasution Copot Kepling Pungli Urus KK Rp 1,7 Juta di Medan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, berulang kali mengingatkan kepada jajarannya tidak boleh ada pungutan liar alias pungli jika warga ingin mengurus administrasi kependudukan.

oleh Reza Efendi diperbarui 12 Jan 2022, 10:58 WIB
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, berulang kali mengingatkan kepada jajarannya tidak boleh ada pungutan liar alias pungli

Liputan6.com, Medan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, berulang kali mengingatkan kepada jajarannya tidak boleh ada pungutan liar alias pungli jika warga Medan ingin mengurus administrasi kependudukan.

Namun, sepertinya tidak semua perangkat Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengindahkan perintah menantu Presiden Jokowi itu. Contohnya Sulistyo, Kepala Lingkungan (Kepling) VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Sulistyo diketahui meminta uang kepada warga bernama Ian yang ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) keluarganya. Dengan dalih tidak ada data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sulistyo meminta Rp 1,7 juta agar urusan selesai.

Melalui Direct Message (DM) Instagram yang dikirimnya langsung ke Bobby, Ian mengaku 2 kali membayar agar KK dan KTP-nya beres. Pertama ia membayar Rp 1 juta, dan kemudian Rp 700 ribu.

"Urusnya Agustus 2021 lalu. Baru berani lapor sekarang setelah saya baca berita di Medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG bapak. Alhamdulillah langsung direspon. Terimakasi perhatian Pak Wali," kata Ian yang mengirim DM dengan bukti video kepada Bobby.

"Iya, saya baca DM kamu. Saya lihat langsung. Sekarang warga sudah mudah kalau mau melapor. Jangan ada pungli lagi. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang pungli. Rp 1,7 itu besar, loh, kasian masyarakat," ucap Bobby sembari menasehati Kepling Sulistyo yang didengar Lurah dan Camat Medan Timur, Selasa, 11 Januari 2022.

Tidak ingin hal seperti itu kembali terulang kembali, Bobby minta agar Kepling itu mengembalikan uang sebesar Rp 1,7 juta tersebut.

"Tolong dikawal ini Pak Lurah. Kalau tak dibayar ini, korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum," lanjut Bobby.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Laporan Warga via DM Instagram

Bobby minta agar Kepling itu mengembalikan uang sebesar Rp 1,7 juta tersebut

Bobby juga mengatakan, merespons laporan warga via DM dengan bukti valid, dirinya juga memerintahkan Camat Medan Timur, Alfi Pane, agar mengganti Kepling yang lebih baik lagi.

"Urus surat tak ada biaya sama sekali. Itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada pungli dan korupsi. Ini dilanggar lagi," ucap Bobby.


Warga Senang

Ketika Bobby keluar kantor tersebut, warga bersorak senang

Warga setempat yang mengetahui kedatangan Bobby Nasution telah menunggu di luar Kantor Lurah Pulo Brayan Bengkel. Ketika Bobby keluar kantor tersebut, warga bersorak senang.

"Terima kasih Pak Wali, kami tak dapat PKH sejak Kepling itu di sini. Cocok itu pak, copot aja," teriak warga setempat.

Bobby kemudian tampak melayani warga dengan mengajak ngobrol dan mendengar curhatan mereka. Bobby juga tampak membawa bantuan berupa sembako.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya