Liputan6.com, Gorontalo - Polisi menangkap pencuri pupuk dan obat pertanian yang beroperasi di Gorontalo. Pelaku terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki lantaran berupaya merampas senjata polisi saat ingin ditangkap, Selasa (5/1/2022) lalu.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Liputan6.com, pelaku pencurian itu berinisial UD alias Usu (46) warga Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Dirinya ditangkap oleh petugas di salah satu kamar indekos di Kecamatan Telaga.
Baca Juga
Advertisement
"Pelaku sempat melawan dan berupaya merampas senjata petugas, setelah itu pelaku lari dan petugas memberikan tembakan peringatan, namun korban tetap kabur, akhirnya petugas melepaskan dua kali tembakan di bagian betis,”"kata Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kerugian Rp38 Juta
Agung menjelaskan, saat menjalankan aksinya Usu dibantu RRL (25) warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Keduanya menjalankan aksinya, di toko cabang PT Agriaku Digital Indonesia di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
"Mereka berdua telah mengambil 16 kardus obat-obatan pertanian. Barang tersebut sudah sempat dijual dengan harga yang murah," jelasnya
Jumlah kerugian toko tersebut kurang lebih mencapai Rp38 juta. Kedua pelaku pun telah diamankan di Polres Gorontalo dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedua pelaku, dikenakan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan kami juga masih melakukan pengembangan kasus ini, koordinasi pun telah dilakukan dengan polres-polres lain," ia menandaskan.
Advertisement