Kementerian PUPR Siapkan Rp 5,1 T Bangun Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di 2022

Kementerian PUPR akan tetap memperhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jan 2022, 16:10 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/2/2021). Bank BTN menargetkan realisasi KPR mencapai lebih 200 ribu rumah pada 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan program hunian layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 5,1 triliun di 2022.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, Anggaran Rp 5,1 triliun di 2022 dikhususkan untuk pembangunan 1.823 unit rumah khusus, membangun 5.141 unit rumah susun, dan penanganan 87.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik MBR.

Selain itu juga untuk meneydiakan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) untuk melayani 20.500 unit rumah milik MBR.

"Berdasarkan RPJMN 2020-2024, Pemerintah bersama stakeholders bidang perumahan bekerja keras memastikan 70 persen rumah tangga di Indonesia menghuni rumah layak melalui penyediaan sekitar 11 juta unit rumah,' kata Iwan di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Untuk memastikan hal tersebut, Iwan mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hunian layak untuk masyarakat.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Jaga Kualitas

Suasana perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 380.376 unit bantuan pembiayaan perumahan subsidi pada Tahun Anggaran 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Iwan menerangkan, Kementerian PUPR akan tetap memperhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan.

Hal itu diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas dan layak huni serta nyaman untuk ditempati.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya