Ekspor Batu Bara Prioritas untuk Perusahaan yang Sudah Jalankan DMO 100 Persen

Jika produsen atau perusahaan ingin mendapatkan izin ekspor maka harus memenuhi kewajiban DMO sampai 100 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jan 2022, 18:00 WIB
Aktivitas pekerja saat mengolah batu bara di Pelabuham KCN Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019). Berdasarkan data ICE Newcastle, ekspor batu bara Indonesia menurun drastis 33,24 persen atau mencapai 5,33 juta ton dibandingkan pekan sebelumnya 7,989 ton. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal segera membuka keran ekspor batu bara. Namun tidak semua bisa melakukan ekspor batu bara tersebut tetapi hanya perusahaan yang sudah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 100 persen.

"Yang kita prioritaskan adalah bagi para produsen yang memenuhi 100 persen DMO-nya. Sedangkan yang belum memenuhi (DMO), agar memenuhi terlebih dahulu," tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dalam konferensi pers Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Program Tahun 2022, Jakarta (12/1/2022).

Pemerintah sudah menetapkan sanksi bagi produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO. Sanksi tersebut antara lain tidak bisa melakukan ekspor batu bara.

Maka dari itu, jika produsen atau perusahaan ingin mendapatkan izin ekspor maka harus memenuhi kewajiban DMO sampai 100 persen. Sehingga, perusahaan yang masih belum ketentuan DMO harus menyelesaikan tanggung jawabnya terlebih dahulu.

Adapun, lanjut Arifin, saat ini pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait masih menunggu pernyataan resmi dari PLN mengenai stok batu bara di pembangkit. Direncanakan, keputusan terkait larangan ekspor batu bara ini akan diumumkan Rabu sore ini.

"Mudah-mudahan sore ini, sudah ada statement PLN. Di mana PLN menyatakan suplai aman dan jadwal kedatangan ke seluruh pembangkit, baik PLN, dan IPP sudah dipastikan dan sudah ada kontraknya," tandasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Prediksi Harga Batu Bara 2022,

Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (21/10/2021). BPS mencatat ekspor produk pertambangan dan lainnya pada September 2021 melesat 183,59 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Arcandra Tahar memproyeksikan harga batu bara tetap tinggi di 2022. Yakni, di atas USD 70 per ton.

"Kenapa di atas USD 70 per ton?. Secara kebutuhan ternyata tahun ini lebih tinggi daripada pra-pandemi," katanya dalam acara PGN Energy Outlook 2022, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Arcandra mencontohkan, salah satunya adalah pasar PLTU baru ke China yang terus tumbuh. Khususnya selama lima tahun mendatang.

"Terutama di tahun 2020 dan lima tahun yang akan datang itu tinggi sekali," bebernya.

Selain itu, kemampuan sejumlah negara produsen batu bara juga masih terbatas. Akibatnya, stok batu bara yang ada belum memenuhi permintaan negara konsumen.

"Jadi, kita lihat tergantung bagaimana negara produsen meningkatkan produksi secara cepat agar kebutuhan batu bara terpenuhi," ucapnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya