Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.
Salah satunya, KPK menemukan beberapa harta milik Pepen yang irasional alias tak masuk akal. KPK menyatakan bakal mendalami asal-usul kepemilikan harta tersebut.
"Masih akan berkembang karena harta-harta yang irasional juga masih kami lanjutkan pengembangannya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya dikutip Rabu 12 Januari 2022.
Baca Juga
Advertisement
Tak hanya itu sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, KPK kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi yakni Bekasi, Jakarta, dan Bogor.
Hasilnya, menurut Ali Fikri, lembaga antirasuah kembali menyita berbagai dokumen terkait proyek ganti rugi lahan di Bekasi.
Berikut deretan perkembangan terkini kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen dihimpun Liputan6.com:
1. Sebut Sudah Buntuti Pepen Sejak 2021
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memantau gerak-gerik Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen sejak 2021. Laporan dari masyarakat terkait tindak pidana yang dilakukan Pepen sudah diterima lembaga antirasuah jauh sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT).
"Penyelidikan (Rahmat Effendi) dimulai dari 2021," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin 10 Januari 2022.
Advertisement
2. Sita Dokumen Penting
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan hasil perkembangan perkara, kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi dengan Tersangka Rahmat Effendi dan 8 orang lainnya. Terbaru, KPK kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi yakni Bekasi, Jakarta, dan Bogor.
"KPK telah melakukan penggeledahan lanjutan kemarin, Senin 10 Januari 2022. Penggeledahan ada di 3 lokasi berbeda di kantor dan rumah kediaman dari para tersangka dan pihak-pihak yang terkait dengan perkara," tulis Ali dalam pesan singkat diterima, Selasa 11 Januari 2022.
Hasilnya, KPK kembali menyita berbagai dokumen terkait proyek ganti rugi lahan di Bekasi. Selanjutnya, KPK akan memanggil sejumlah saksi yang akan dipanggil secara bergilir ke KPK untuk melakukan verifikasi temuan dokumen tersebut.
"Verifikasi bukti-bukti dengan dugaan perbuatan para Tersangka akan segera dilakukan dengan mengkonfirmasi kepada para saksi yang akan segera dipanggil oleh Tim Penyidik," Ali menandasi.
3. Tegaskan Bakal Usut Keterlibatan DPRD Kota Bekasi
KPK menyatakan akan mengusut keterlibatan DPRD Kota Bekasi dalam kasus yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. KPK menyebut tengah mencari bukti-bukti adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Apakah kemungkinan masih bisa ke DPRD? Sekali lagi masih dalam proses pengembangan. Memungkinkan iya atau tidaknya nanti sesuai dengan temuan-temuannya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Menurut Ghufron, untuk saat ini pihaknya masih memperkuat bukti dugaan suap yang diterima Wali Kota nonaktif Bekasi itu. Namun menurut Ghufron, jika dalam proses tersebut ditemukan bukti lain adanya keterlibatan pihak lain, maka akan ditindaklanjuti.
Ghufron memastikan KPK tidak pandang bulu dalam kasus ini. "Sekali lagi semuanya masih terbuka untuk kemudian dikembangkan," kata Ghufron.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, pengembangan kasus ini sangat memungkinkan. Pasalnya, tim penyidik menemukan banyak bukti baru dalam proses penggeledahan di beberapa lokasi beberapa waktu lalu.
"Kalau dalam penggeledahan itu ditemukan sesuatu hal yang berkaitan dengan dimungkinkannya adanya tindak pidana baru, ya, tentunya pasti akan kita buka," kata Karyoto.
Advertisement
4. Temukan Beberapa Harta yang Irasional
KPK menemukan beberapa harta milik Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen yang irasional alias tak masuk akal. KPK menyatakan bakal mendalami asal-usul kepemilikan harta tersebut.
"Masih akan berkembang karena harta-harta yang irasional juga masih kami lanjutkan pengembangannya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri asal usul harta Pepen. Karyoto menyebut pihaknya tak ragu menjerat Pepen dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Nanti juga tentunya PPATK akan dijadikan bahan pertimbangan, apakah nanti kita temukan TPPU-nya atau tidak," kata Karyoto.
(Muhammad Fikram Hakim Suladi)
Harta Kekayaan Rp 6,3 Miliar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Advertisement