Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali membuka pintu ekspor batu bara secara bertahap mulai Rabu (12/1/2022) malam ini.
Perizinan ekspor batu bara diperuntukan untuk 37 kapal pengangkut yang memiliki kontrak dengan negara luar dan telah memenuhi kewajiban pasokan domestik atau domestic market obligation (DMO).
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan blak-blakan, negara butuh pemasukan devisa dari ekspor batu bara.
Selain itu, beberapa negara seperti Jepang dan Korea Selatan telah berkirim surat kepada Menteri ESDM agar pasokannya kembali dibuka.
"Jadi ada orang bilang sekarang kok dibuka ekspor, ya kan kita perlu uang. Dan kita jadi tahu, ternyata negara-negara sekeliling kita ini sangat tergantung pada Indonesia. Jadi orang enggak boleh main-main," kata Luhut di kantornya di Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Tak hanya Jepang, Korea Selatan dan Filipina yang telah berkirim surat ke pemerintah. Beberapa kepala negara bahkan sudah langsung merayu Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Pemerintah RI mencabut putusan tersebut.
Jokowi Ditelepon Kepala Negara Lain
Adapun larangan ekspor ini memang sangat berpengaruh pada banyak negara yang menggantungkan pasokan batu baranya pada Indonesia.
Seperti Argentina, yang baru-baru ini menyatakan kekurangan stok batu bara untuk sistem kelistrikannya.
"Jadi ada berapa prime minister telepon presiden, tanya. Tadi saya bilang, pak, sudah mulai kita hari ini, kita akan mulai rilis. Tadi pak Presiden saya lapor, ternyata banyak negara-negara yang sekeliling kita sangat butuhkan Indonesia. Selama ini kita enggak tahu, dan sangat tergantung," ungkapnya.
Namun, Luhut juga tidak mau sembarangan memberi izin ekspor pada pengusaha batu bara lokal. Dia telah mengajak seluruh kementerian/lembaga terkait untuk bersinergi memastikan kecukupan stok batu bara dalam negeri sudah terpenuhi.
"Jadi apa yang mau saya katakan, dia enggak boleh main-main sama kita. Kita juga tidak bermaksud apa-apa, tapi kita ingin semua ikut," jelasnya.
"Tidak ada satu pun yang terkait dengan ini tidak hadir. Sampai Bakamla untuk ngecek kapal-kapal yang 37 itu akan dirilis. Dan mengecek juga tongkang-tongkang yang ada ke luar negeri untuk bahwa dia sudah memenuhi kewajiban DMO-nya atau belum," tegasnya.
Advertisement